Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dapat Remisi Agustusan 1 Bulan, Ditjen Pas Jabar Tunggu SK Presiden
Ravianto August 17, 2026 09:47 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Bidang Pembinaan Ditjen Pas Jabar, Ishadi Maja Prayitno mengonfirmasi mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer menjadi salahsatu penerima remisi Agustusan.

"Iya, pak Immanuel Ebenezer mendapatkan remisi sebulan, karena untuk yang masa pidananya di bawah setahun berhak mendapatkan remisi sebulan," katanya, Senin (17/8/2026)

Ishadi menambahkan, jajarannya saat ini sedang menunggu persetujuan surat keputusan atau SK amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto untuk sebanyak 1.454 narapidana di Jabar, dengan sebanyak 1.100 orangnya diusulkan mengikuti program amnesti kebangsaan.

Baca juga: 12 Napi Lapas Jelekong Langsung Bebas Saat HUT RI, Pemkab Bandung Siapkan Modal Usaha Tanpa Bunga

"Narapidana yang memenuhi kriteria itu usia 18-40 tahun yang akan ikuti pelatihan pendidikan layaknya komponen cadangan atau komcad di Mako Brimob Cikeas," katanya.

Sisanya, lanjut Ishadi, pengajuan amnesti kemanusiaan yang ditujukkan untuk narapidana dengan kondisi sakit berkepanjangan atau lanjut usia. Mereka akan langsung bebas.

"Tapi, kami masih tunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah," katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.