Breaking News Anak 10 Tahun di Pamekasan Tewas, Ibu Kandung Diduga Pelaku dan Diamankan Polisi
Wiwit Purwanto August 17, 2026 10:32 PM

 

SURYA.CO.ID PAMEKASAN - Seorang anak perempuan berinisial TD (10) di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, Senin (17/8/2026) siang.

Ironisnya, terduga pelaku merupakan ibu kandung korban berinisial DA (31), yang diamankan polisi setelah ditemukan masih berada di dalam rumah sambil memegang sebilah pisau dapur.

Korban Ditemukan Bersimbah Darah di Teras Rumah

Insiden tersebut bermula saat DA meminta ibu kandungnya yang merupakan nenek korban untuk pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya.

Setelah sang nenek pergi, rumah dalam kondisi sepi dan hanya tersisa DA bersama korban TD. Dalam situasi tersebut, dugaan penganiayaan terhadap korban terjadi.

Baca juga: BREAKING NEWS Kasus Anak Bunuh Ibu di Ngawi, Polisi Amankan Pelaku

Beberapa menit kemudian, sang nenek kembali ke rumah. Namun, ia justru mendapati cucunya sudah tergeletak di teras depan rumah dalam kondisi bersimbah darah.

Warga kemudian memberikan pertolongan dengan membawa TD ke Puskesmas Pademawu. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke RSUD Pamekasan.

Namun, nyawa anak perempuan berusia 10 tahun tersebut tidak dapat diselamatkan.

"Korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam, di antaranya pada bagian bahu, punggung, dan rusuk," kata Kasi Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama.

Setelah korban dibawa ke fasilitas kesehatan, sang nenek kembali ke rumah. Saat itu, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam.

Baca juga: 4 Siasat Licik Anak Angkat Bunuh Ayah Ajak Kekasih, Dendam Masa Kecil hingga Sakit Hati Jadi Motif

Warga bersama petugas kepolisian kemudian berupaya membuka paksa pintu rumah. Setelah pintu berhasil didobrak, petugas mendapati DA berada di dalam rumah.

Terduga pelaku masih memegang sebilah pisau dapur yang diduga digunakan untuk melukai korban.

"Petugas bersama warga kemudian langsung melakukan penyergapan dan mengamankan DA tanpa membiarkannya melukai orang lain," terang IPDA Yoni Evan.

Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Terduga Pelaku

Menurut IPDA Yoni Evan, berdasarkan keterangan awal pihak keluarga dan sejumlah saksi, DA disebut memiliki riwayat gangguan jiwa.

Kondisinya sempat membaik. Namun, dalam empat hari terakhir sebelum kejadian, kondisi kejiwaan DA disebut kembali kambuh dan yang bersangkutan masih mengonsumsi obat terkait kondisi tersebut.

Kendati demikian, polisi belum menjadikan informasi tersebut sebagai kesimpulan mengenai kondisi DA.

Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi dengan tim medis maupun psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan," pungkasnya. Hanggara



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.