TRIBUNJATIM.COM - Kesempatan bagi lulusan SMA/MA yang ingin menempuh pendidikan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali terbuka.
Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 dijadwalkan mulai menerima pendaftaran pada 18 Agustus 2026.
Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi SSCASN BKN.
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memastikan seluruh ketentuan telah dipenuhi, mulai dari usia, tinggi badan, latar belakang pendidikan, nilai ijazah, domisili, hingga sejumlah persyaratan khusus.
Baca juga: Syarat Pendaftaran IPDN 2026 dan Jadwal Seleksi Calon Mahasiswa Kedinasan
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/5875/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026.
Persyaratan Umum SPCP IPDN 2026
Peserta yang ingin mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2026 wajib memenuhi persyaratan umum berikut:
Persyaratan Administrasi
Selain persyaratan umum, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sebagai berikut:
Ketentuan Domisili
Persyaratan domisili menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan calon peserta SPCP IPDN 2026.
Peserta harus berdomisili minimal satu tahun sampai dengan waktu pendaftaran di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar.
Ketentuan tersebut dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP), atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta yang belum berusia 17 tahun.
Peserta yang berdomisili kurang dari satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar tetap dapat mengikuti seleksi dengan memenuhi salah satu ketentuan berikut:
Bersekolah di SMA/MA pada kabupaten/kota di provinsi tempat kelulusan, yang dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus.
Orang tua kandung berasal dari kabupaten/kota pada provinsi tempat pendaftaran, yang dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua.
Orang tua kandung melaksanakan tugas negara di kabupaten/kota pada provinsi tempat pendaftaran, yang dibuktikan dengan surat tugas atau penempatan tugas terakhir orang tua.
Bagi peserta yang merupakan Orang Asli Papua (OAP), wajib melampirkan surat keterangan OAP yang ditandatangani Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua dan dibubuhi cap atau stempel basah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, peserta wajib memiliki Pakta Integritas Tahun 2026, alamat surat elektronik atau e-mail yang aktif, serta pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm dengan ketentuan:
Tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, calon peserta juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lain, yaitu:
Calon peserta dapat mulai mengikuti pendaftaran SPCP IPDN 2026 pada 18 Agustus 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN.
Sebelum mengirimkan pendaftaran, calon peserta sebaiknya mengecek kembali kesesuaian data dan kelengkapan seluruh dokumen.
Kesalahan dalam memenuhi persyaratan dapat memengaruhi proses seleksi administrasi.
Informasi mengenai jadwal, tahapan seleksi, serta ketentuan lanjutan juga perlu dipantau melalui kanal resmi agar peserta mengikuti seluruh rangkaian SPCP IPDN 2026 sesuai ketentuan.