Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Keluarga M Renza (26), warga Aceh Tamiang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Republik Madagaskar dihantui kecemasan yang menyebabkan kondisi kesehatan mereka menurun.
Kondisi terparah dialami anak bungsu mereka yang masih berusia tiga tahun karena mengalami kejang-kejang pada Minggu (16/8/2026) malam.
“Tadi malam kami bawa ke rumah sakit, deman tinggi sampai kejang-kejang anaknya,” kata Edo Ramadhani (46), mertua Renza, Senin (17/8/2026).
Kondisi kurang sehat juga dialami Laura, yang merupakan istri Renza.
Sejak sang suami ditahan oleh pihak keamanan Republik Madagaskar, Laura yang merupakan putri sulung Edo, lebih sering terlihat murung.
“Namanya suami kena tahan di luar negeri, sudah pasti kepikiran,” ungkap Edo.
Baca juga: Haji Uma Minta KBRI Antananarivo Selamatkan Dua Warga Aceh Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar
Untuk diketahui, Renza berangkat ke luar negeri bersama sepupunya, Melisa Habib (23), pada Mei 2026.
Keduanya merupakan penduduk Bukitrata, Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang. Proses keberangkatan keduanya memiliki kaitan dengan komunitas vespa yang digeluti Renza.
Awalnya mereka dijanjikan kerja di perusahaan pengemasan buah di Australia dengan gaji Rp20 juta per bulan.
“Dia (Renza) kan anak vespa, ya ikut-ikut bengkel juga. Tawaran ke Australia ini kalau tidak salah datang dari komunitas vespa dia,” beber Edo.
Selain Renza dan Melisa yang berasal dari Aceh, ada sekitar delapan orang yang ikut berangkat dari berbagai daerah, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
Rombongan ini belakangan didaratkan ke Madagaskar untuk bekerja sebagai operator judi online secara paksa.
Tuntutan kerja di sana cukup tinggi, yakni 18 jam per hari dan bila tidak sesuai target mendapat sanksi fisik.
“Kalau tidak dapat target, disuruh push up,” sambungnya.
Selama bekerja di Madagaskar, Renza baru sekali mengirim uang untuk keluarga sebesar 900 dolar AS.
Uang itu sudah habis untuk membayar utang kebutuhan hidup di warung.
“Ini harusnya tanggal ngirim uang, tapi karena ditahan, ya tidak ada. Kasihan istrinya harus ngutang di warung untuk makan,” sambung Edo.
Baca juga: VIDEO Haji Uma Terima Kabar Dua Warga Aceh Korban TPPO di Madagaskar
Edo sendiri tidak bisa berbuat banyak untuk membantu perekonomian anaknya karena pendapatannya sebagai juru parkir juga sangat terbatas.
Meski begitu, dia tidak putus asa mencari cara untuk memulangkan menantunya kembali ke Tanah Air.
Titik terang mulai terlihat ketika dia berhasil menghubungi Anggota DPD RI, Sudirman atau Haji Uma.
Berkat koneksi politik yang dimilikinya, Haji Uma berhasil menghubungi KBRI di Madagaskar untuk memberi pendampingan.
“Alhamdulillah sudah ada informasi walau belum terhubung langsung dengan Renza,” ungkap Edo.
“Tapi setidaknya kami senang karena pihak KBRI di sana sudah menemui anak kami,” ujarnya.
Campur tangan politik diharapkannya bisa memudahkan proses memulangkan Renza dan Melisa Habib.
Edo juga berharap, ke depannya ada langkah pencegahan dari pihak berwenang di Tanah Air agar tidak ada lagi WNI yang terjerat lingkaran kejahatan TPPO.(*)