Layanan 112 Agam Diluncurkan, Warga Bisa Laporkan Kondisi Darurat Gratis
Rahmadi August 17, 2026 10:47 PM

TRIBUNPADANG.COM, AGAM — Pemerintah Kabupaten Agam resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112 di Halaman Kantor Bupati Agam, Senin (17/8/2026).

Peluncuran tersebut berlangsung setelah pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pemerintah daerah mengoperasikan layanan panggilan darurat 112 dalam tahap uji coba sepanjang 2026.

Tahapan ini bertujuan memastikan sistem kerja serta mekanisme penanganan laporan warga berjalan sebelum pengoperasian penuh.

Bupati Agam Benni Warlis bersama Wakil Bupati Muhammad Iqbal memimpin peluncuran layanan panggilan darurat 112 dengan melepas balon ke udara.

Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI serta perwakilan PT Digital Sandi Informasi turut menyaksikan kegiatan tersebut bersama jajaran Forkopimda.

Baca juga: Peringatan Cuaca Sumbar Malam Ini, Hujan Lebat dan Petir Berpotensi Meluas ke 4 Wilayah

Bupati Agam Benni Warlis menegaskan peluncuran fasilitas ini bertujuan mempercepat penanganan situasi krisis di tengah masyarakat.

“Layanan 112 ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat Kabupaten Agam di hari kemerdekaan. Kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, terutama ketika menghadapi kondisi darurat,” kata Benni Warlis.

Layanan 112 berfungsi menerima dan meneruskan laporan masyarakat secara terintegrasi kepada dinas atau instansi terkait agar segera ditindaklanjuti di lapangan.

Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan kebakaran, kecelakaan, bencana alam, serta kondisi darurat lainnya.

Perwakilan Kemkomdigi RI, Wibi Noviardi, PIC Infrastruktur EWS Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, menjelaskan masyarakat dapat mengakses layanan tersebut secara gratis.

Baca juga: Cerita Sulis dan Anton Nonton Barongsai di Padang, dari Kaget Musik hingga Puji Tim Malaysia

“Jika mengalami keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam dan kejadian darurat lainnya, masyarakat bisa menghubungi 112,” jelas Wibi.

Menurutnya, keberhasilan layanan 112 tidak hanya bergantung pada kemampuan menerima laporan, tetapi juga kecepatan dan ketepatan tindak lanjut dari instansi terkait.

“Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Semoga sinergi dari pihak-pihak yang terlibat bisa berjalan dengan baik, sehingga layanan 112 bisa optimal,” katanya.

Pemkab Agam mengimbau masyarakat menggunakan layanan 112 secara bijak dan bertanggung jawab, khusus untuk kondisi kegawatdaruratan. Panggilan iseng, laporan palsu, atau bentuk penyalahgunaan lainnya dapat menghambat penanganan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan.

Melalui layanan 112, Pemkab Agam berharap laporan kegawatdaruratan dapat diterima dan diteruskan secara cepat kepada instansi berwenang sehingga penanganan di lapangan berlangsung lebih terkoordinasi, tepat, dan responsif. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.