TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut antara minibus Daihatsu Gran Max dan truk di Jalan Raya Jamanis-Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat bertambah menjadi empat orang, Senin (17/8/2026) malam.
Seluruh korban tewas diketahui merupakan rombongan satu keluarga asal Kalideres, Jakarta Barat.
Daftar korban meninggal dunia masih satu keluarga yakni Rasidi (52) meninggal di lokasi teridentifikasi via KTP, Nurlaelah (50) meninggal di lokasi teridentifikasi via alat MAMBIS Inafis.
Dua lagi Rasti meninggal saat penanganan di RS Hermina (Istri Rasidi) dan Andri Rustandi (12) meninggal saat penanganan di RS Hermina (Anak Nurlaelah).
Ketua Relawan Rescue Emergency Indonesia (R2EI), Sandi Permana, membenarkan adanya penambahan dua korban tewas kiriman dari RS Hermina tersebut.
"Betul, dua korban baru yang datang ini kiriman dari RS Hermina. Sebelumnya sempat dilakukan penanganan perawatan medis di sana, namun nyawanya tidak tertolong," tandasnya.
Baca juga: Kronologi Maut Grandmax Nyalip Berujung Tabrak Truk di Jamanis Tasikmalaya, 2 Meninggal Dunia
Pihaknya langsung mengantarkan korban meninggal dunia ke kamar mayat RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dari RS Hermina.
"Kami mengantarkan dari RS Hermina ke kamar mayat RSUD menggunakan dua ambulans," kata Sandi dikonfirmasi TribunPriangan.com,
Sebelumnya, tim Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota sempat menggunakan alat pemindai sidik jari biometrik Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS).
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di Kalideres, Jakarta Barat, terkait penanganan jenazah dan korban luka lainnya.
Kecelakaan maut yang melibatkan minibus Daihatsu Gran Max dan truk terjadi di Jalan Raya Jamanis-Rajapolah, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Insiden adu banteng tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan enam penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa bernasib naas itu bermula saat kendaraan minibus Daihatsu Gran Max berpelat nomor B 2080 BKN yang dikemudikan oleh Tedi melaju dari arah timur (Rajapolah) menuju barat dengan membawa delapan orang penumpang.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Gran Max diduga nekat mendahului kendaraan di depannya tanpa memperhitungkan situasi lalu lintas dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, sebuah truk berpelat nomor AA 8842 BJ tengah melaju kencang dari arah sebaliknya.
Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat dan posisi kendaraan terlalu memakan jalur, benturan keras antardepan (adu banteng) tidak dapat dihindarkan.
Kerusakan parah terjadi pada bagian depan minibus Gran Max.(*)