14 Pejabat Kementan Nonjob, Ada Dugaan Penyimpangan Uang Miliaran
Suci Rahayu PK August 18, 2026 10:48 AM

TRIBUNJAMBI.COM - 14 pejabat eselon I, II dan III di Kementerian Pertanian dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Pencopotan 14 pejabat di Kementan itu karena dugaan pelanggaran kerja.

"Ada 14 kami copot, ada Eselon I, ada Eselon II, ada Eselon III, dan tidak diberi jabatan sementara diperiksa," kata Amran saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, 14 pejabat tersebut saat ini statusnya tidak diberikan jabatan atau pekerjaan sementara alias nonjob.

Ke-14 pejabat di Kementan sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk membuktikan ada atau tidaknya tindakan pelanggaran.

"Kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. 

Kami tindak tegas. Tetapi sebaliknya kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali, kami akan promosikan kembali," ucap Amran.

Sementara terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan 14 pejabat itu, Amran secara tegas menyebut dugaannya permasalahan uang yang jumlahnya miliaran.

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Dibanderol Rp 3.879 per Kg di Pabrik, Berapa di Petani?

Baca juga: Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI, Bupati Tanjabbar: Awal Tanggung Jawab Bangun Negeri

Hanya saja, Amran belum menjelaskan secara detail siapa saja nama-nama pejabat yang dicopot.

Dia juga enggan membeberkan terkait jumlah potensi uang negara yang dirugikan.

Sebab, saat ini proses pemeriksaan terhadap keseluruhan pejabat masih berlangsung, sehingga belum dapat diputuskan secara pasti posisi pelanggaran yang dimaksud.

"Ya menyimpang lah dan itu nilainya miliaran, uang titik. Indikasinya ya dugaan, kita jangan ini kan baru dugaan tetapi karena dugaan itu kami ingin organisasi ini berjalan sehingga langsung kami tindaki," ucap dia.

Sebagai penggantinya, Amran langsung melantik setidaknya 30 lebih pejabat eselon II.

Amran menegaskan, keseluruhan pejabat eselon II yang dilantik harus bekerja sesuai dengan integritas yang baik.

"Hari ini kami melantik 30 lebih Eselon II. Kami lantik, ini penyegaran dan hukuman," kata Amran. 

Jika didapati adanya pelanggaran di kemudian hari, Amran secara tegas menyatakan, tidak segan akan kembali melakukan tindakan pencopotan terhadap pejabat.

"Jangan korupsi, jangan kolusi, nepotisme nggak boleh, tingkatkan kinerja," tandas dia. (*)

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Dibanderol Rp 3.879 per Kg di Pabrik, Berapa di Petani?

Baca juga: Jambi Top 7, Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.