Polresta Batang Gagalkan Rencana Tawuran di Bandar, Tujuh Remaja dan Tiga Senjata Tajam Diamankan
muslimah August 18, 2026 12:11 PM

Polresta Batang Gagalkan Rencana Tawuran di Bandar, Tujuh Remaja dan Tiga Senjata Tajam Diamankan

TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Rencana tawuran antarkelompok remaja di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, berhasil digagalkan polisi sebelum terjadi bentrokan. 

Tujuh anak diamankan bersama sejumlah benda yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan, Senin (17/8/2026) malam.

Peristiwa tersebut terungkap sekiranya pukul 23.30 WIB di Jalan Raya Tulis - Bandar, tepatnya di kawasan perbatasan Desa Candi dan Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar.

Informasi mengenai keberadaan sekelompok remaja yang mencurigakan pertama kali disampaikan oleh warga kepada petugas. 

Baca juga: 4 Orang Sekeluarga Tewas Setelah Minibus Adu Banteng dengan Truk

Saat itu, sejumlah remaja terlihat berkumpul di sekitar lokasi dan diduga tengah mempersiapkan aksi tawuran. Beberapa di antaranya juga diduga membawa benda berbahaya.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bandar yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi.

Polisi bersama warga kemudian melakukan penyisiran untuk mencegah kelompok remaja tersebut melakukan penyerangan maupun bentrokan.

Dari upaya tersebut, sebanyak tujuh anak berhasil diamankan. 

Petugas selanjutnya membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan guna menggali informasi mengenai rencana aksi, pihak-pihak yang terlibat, serta asal-usul benda yang ditemukan.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan satu buah sabit, satu celurit atau kelewang, serta satu sabuk dengan gesper berukuran besar.

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan, pencegahan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah remaja.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Respons cepat masyarakat dan petugas berhasil mencegah dugaan tawuran sebelum menimbulkan korban," kata Kombes Pol Warsono kepada Tribunjateng, Selasa (18/8/2026). 

Menurutnya, keberadaan senjata tajam di tengah aktivitas sekelompok remaja menjadi perhatian serius karena dapat meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dan jatuhnya korban apabila tidak segera dicegah.

Polresta Batang masih melakukan pendalaman terhadap tujuh anak yang diamankan. 

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat kelompok lain yang terlibat serta bagaimana rencana tawuran tersebut bermula.

Kapolresta menjelaskan, penanganan terhadap anak yang diamankan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan anak dan dilakukan melalui pendekatan yang humanis.

"Pencegahan tawuran bukan hanya tugas kepolisian. Kita membutuhkan kepedulian keluarga, sekolah dan lingkungan. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban maupun pelaku kekerasan," tegasnya.

Sementara itu, polisi juga meminta peran aktif orang tua, pihak sekolah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas remaja, terutama pada malam hari, ketika potensi terjadinya aksi tawuran antarkelompok lebih sulit terpantau.

Penyelidikan terhadap dugaan rencana tawuran tersebut masih berlangsung, termasuk untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Ito)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.