Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kebakaran terjadi di sebuah rumah di Jalan Pangeran Emir M. Noer, Gang Laksana Nomor 21, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Selasa (18/8/2026) pagi.
Baca juga: Rokok Jadi Pengeluaran Terbesar Kedua Warga Miskin di Lampung, DPRD: Perlu Perkuat Edukasi
Kebakaran menghanguskan sebuah kamar di lantai dua rumah tersebut. Satu unit AC dan kasur springbed terbakar dalam kejadian itu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 07.31 WIB.
“Proses pemadaman selesai pada pukul 08.12 WIB,” ujar Anthoni.
Setelah menerima laporan, petugas dari Mako Tandean dan Pos Siaga TBS langsung dikerahkan menuju lokasi.
Sebanyak tiga unit kendaraan pemadam diterjunkan, yakni Unit Supply 022 Mako Tandean, Unit Macan Mako Tandean, serta Unit Supply Pos Siaga TBS.
Kebakaran terjadi pada sebuah kamar di lantai dua rumah tersebut. Kamar yang terbakar berukuran sekitar 4 x 6 meter.
Adapun barang yang terbakar yakni satu kasur springbed dan satu unit pendingin ruangan atau AC.
Berdasarkan keterangan Devi, penghuni rumah sekaligus pelapor, api diduga berasal dari korsleting listrik pada colokan di kamar lantai dua.
Api kemudian membakar AC dan merambat ke kasur springbed yang berada di dalam kamar.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan dan akan ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Rumah tersebut milik Indrawati dan dihuni satu keluarga yang terdiri dari tiga orang, yakni Justiaman (50), PNS di Kementerian Keuangan; Devi (47); dan Raffi (11), pelajar SD Az Zahra.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Damkarmat Kota Bandar Lampung mengerahkan 12 personel untuk menangani kebakaran.
Petugas juga menghabiskan tiga tangki air selama proses pemadaman.
“Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 juta berdasarkan keterangan pamong setempat,” ujar Anthoni.
Setelah proses pemadaman selesai, warga dilaporkan mendatangi Posko Mako Tandean.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)