TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Akau di Garden Aveneu cluater Rosewood yang digeledah Bareskrim Mabes Polri pada Senin (17/8/2026).
Rumah bos kasino Nagoya Game Zone di Batam itu diketahui senilai Rp 1,6 miliar.
Perumahan Elit Garden Aveneu diketahui milik pengembang Tunas Group, dimana lokasi tersebut saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Perumahan Garden Aveneu direncakan akan dibagun beberapa cluster dan saat ini cluster yang sudah siap huni yakni Cluster Rosewood, dimana harga mulai dari Rp 1,2 miliar hingga Rp 2 miliar.
Sementara saat ini yang sedang dalam pembangunan cluster mahogany dimana cluter ini dibadrol mulai daei harga Rp 5 milar ke atas.
Yadi perwakilan PT Tunas Group yang ditemui di lokasi mengatakan untuk Akau sendiri melakukan pemesanan rumah sudah sejak lama mulai dari tapak.
Namun untuk penyerahan kunci sendiri baru dilakukan kurang lebih tiga bulan terakhir.
"U tuk type rumah yang dimilik Akau yakni 7x15 meter persegi, dua lantai seharga Rp 1,6 miliar. Konsumen kita ini sudah lama melakukan pemesanan, hanya saja serah terima kunci baru tiga bulan terakhir," kata Yadi.
Yadi juga mengatakan saat ini rumah yang ada di lokasi masih sedikit dimana yang sudah siap huni baru 105 unit.
"Masih lagi progres pembangunan, jadi belum banyak yang tinggal," katanya.
Yadi juga mengatakan untuk masuk ke lokasi perumahan tidak bisa sembarang, jika tidak ada kepentingan tidak diperbolehkan," kata Yadi.
Yadi juga mengatakan yang mereka jual bukan hanya properti, tetapi kenyamanan penghuni.
"Jadi pripasi penghuni ini sangat penting, jadi tidak bisa sembarangan masuk," kata Yadi.
Bahkan untuk mengevakuasi brankas, Polisi terlihat penuh kehati-hatian. Makin tengah malam, jumlah personil Polisi terus bertambah, memadati lokasi penggeledahan.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan, bahkan satu unit kendaraan RX King telah didata untuk diangkut.
Tim Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di Batam, Senin (17/8/2026) malam, tepatnya di perumahan Garden Avenue Batam.
Pantauan Tribun di lokasi, rumah dua tingkat yang berada di cluster Rosewood Ave itu didatangi sejumlah personol Polri, ada yang mengenakan jaket bertuliskan Bareskrim, ada pula yang baju kaos oblong dan Satbahara.
Penggeledahan turut didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic.
Satu unit mobil inafis juga dikerahkan ke lokasi. Kemudian ada mobil patroli dan Pemeriksaan tim aparat berlangsung intensif, sebagian berada di dalam rumah, sebagian lainnya di teras dan di ruas jalan.
Awak media dilarang melakukan pengambilan gambar dari dekat. Hingga kini, belum ada keterangan kepolisian terkait aktivitas penggeledahan itu.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan itu masih berkaitan dengan aktivitas penggeledahan yang dilakukan polisi di Nagoya Game Zone Jodoh.
Rumah yang digeledah saat ini disebut-sebut rumah bos kasino di Batam, Akau Holywood. Sampai pukul 22:15 wib, penggeledahan masih terus berlangsung dan mendapat pengawalan dari kepolisian setempat.(ian).