TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Pabrik Gula (PG) Pesantren Baru Kediri kembali memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan industri yang memenuhi standar mutu sekaligus ramah lingkungan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan resertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015 pada Agustus 2026.
Resertifikasi tersebut dilakukan oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) PG Pesantren Baru bersama TÜV Rheinland Indonesia. Proses audit dilakukan untuk memastikan sistem manajemen mutu dan lingkungan yang telah diterapkan perusahaan tetap berjalan sesuai standar.
Audit resertifikasi tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen maupun bukti pendukung. Tim auditor juga melakukan verifikasi langsung terhadap penerapan sistem di sejumlah bagian operasional PG Pesantren Baru.
Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk melihat konsistensi penerapan standar dalam aktivitas perusahaan. Dengan demikian, sistem manajemen yang telah dibangun tidak sekadar terpenuhi secara administratif, tetapi juga diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Baca juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bawa Wastra Kediri di Istana Negara, Gagah dengan Iket Jayabhaya
General Manager PG Pesantren Baru Kediri Sugondo mengatakan, pihaknya terus mendorong inovasi dan perbaikan dalam penerapan sistem manajemen mutu maupun lingkungan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas operasional perusahaan.
"Melalui inovasi yang terus dilakukan, kami berharap PG Pesantren Baru dapat terus tumbuh dan berkembang serta mampu mencapai target-target yang telah ditetapkan," kata Sugondo, Selasa (18/8/2026).
Selain menjaga kualitas proses operasional, aspek lingkungan menjadi salah satu perhatian dalam penerapan sistem manajemen di PG Pesantren Baru. Salah satu bentuknya dilakukan melalui pengelolaan limbah cair menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Dalam prosesnya, pengolahan limbah cair menggunakan metode aerasi dengan bantuan mikroorganisme untuk menguraikan senyawa organik yang terkandung di dalam limbah. Air limbah kemudian melewati sejumlah tahapan pengolahan sebelum hasil akhirnya dapat dimanfaatkan dan dikembalikan ke lingkungan.
PG Pesantren Baru juga memastikan hasil pengolahan limbah cair memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan. Pengelolaan tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2014.
Untuk memastikan kualitas hasil pengolahan tetap terjaga, pengujian dilakukan secara berkala melalui laboratorium yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi penerapan standar lingkungan.
Menariknya, air hasil pengolahan IPAL tidak hanya berakhir sebagai limbah buangan. Hasil olahan tersebut juga dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan irigasi lahan pertanian, sehingga pengelolaan limbah sekaligus diarahkan pada pemanfaatan sumber daya air secara lebih berkelanjutan.
Sugondo menilai penerapan standar mutu dan lingkungan merupakan bagian dari keberlangsungan operasional perusahaan. Ia berharap proses resertifikasi dapat semakin memperkuat budaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan PG Pesantren Baru.
"Harapannya, melalui proses resertifikasi ini kami dapat terus memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas, efektivitas operasional, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," pungkasnya.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)