Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta belum dimulai, namun Polda Metro Jaya telah mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang berbahaya, Selasa (18/8/2026).
Ke-21 orang tersebut diamankan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, puluhan orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami juga menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat di sekitar," kata Budi di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari 21 orang yang diamankan, polisi menyita sejumlah barang yang dinilai dapat membahayakan keamanan aksi.
Barang tersebut antara lain petasan, flare, serta botol yang diduga disiapkan untuk digunakan sebagai bom molotov.
Menurut Budi, pengamanan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi kericuhan selama aksi penyampaian pendapat berlangsung.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ke-21 orang tersebut diduga bukan bagian dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi.
"Ini masih dalam proses pendalaman. Biasanya pada saat sudah diamankan, dilakukan preemptive education. Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat," kata Budi.
Budi mengatakan polisi masih mendalami tujuan barang-barang tersebut dibawa ke sekitar lokasi aksi.
"Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum. Nah, ini masih didalami, termasuk apakah flare, apakah petasan, apakah bom molotov-botol molotov yang akan dijadikan bom molotov ini-merupakan bagian dalam penyampaian pendapat, itu kita jawab secara bijak," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerjunkan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan dan memberikan pelayanan dalam 47 kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (18/8/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 kegiatan merupakan penyampaian pendapat di muka umum atau aksi unjuk rasa, sedangkan 16 lainnya merupakan kegiatan masyarakat.
Personel gabungan terdiri dari 5.670 anggota Polda Metro Jaya, 222 personel Polres jajaran, 1.500 personel TNI, serta 1.850 personel BKO Mabes Polri.
Personel telah mengikuti apel kesiapan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada pagi hari.
Pengamanan disiapkan di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Ia mengingatkan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Meski demikian, peserta aksi wajib menghormati hak dan kebebasan orang lain serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Di sekitar lokasi kegiatan masih banyak masyarakat yang menjalankan aktivitas rutin. Karena itu, kami berharap penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib dengan memperhatikan hak masyarakat lainnya," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar Bundaran HI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, dan kawasan sekitarnya untuk mengikuti informasi terkini serta arahan petugas.
Aparat menyiapkan sejumlah lokasi alternatif agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.
"Disiapkan lokasi di DPR RI. Jika ke Istana, disiapkan di Silang Selatan Monas, dan beberapa titik lain di kementerian kelembagaan juga mempersiapkan lokasinya," kata Budi.
Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional sesuai kondisi arus kendaraan. Pengalihan arus dilakukan jika terjadi kepadatan guna menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
Dalam pengamanan tersebut, personel juga mengenakan pita hitam di lengan kiri sebagai simbol solidaritas dan duka cita atas musibah gempa bumi yang menimpa masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) membawa delapan tuntutan dalam aksi bertajuk "Merebut Kemerdekaan" di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Aksi dijadwalkan berlangsung Selasa (18/8/2026).
Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan atau Athof mengatakan aksi tersebut dilandasi keprihatinan mahasiswa terhadap apa yang mereka nilai sebagai meningkatnya represivitas dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Kita mengkritik otoritarianisme dari pemerintahan sekarang. Hentikan penjajahan negara atas rakyatnya sendiri," ujar Athof di sela-sela persiapan aksi.
Delapan tuntutan BEM UI tersebut yakni:
Sebelum bergerak menuju Bundaran HI, sekitar 500 mahasiswa UI mulai berkumpul di lapangan FISIP UI, Kampus Depok, sekitar pukul 10.00 WIB.
Mahasiswa dari berbagai fakultas tersebut mengenakan pakaian serba hitam dan jas almamater UI berwarna kuning.
Mereka juga membawa sejumlah spanduk berisi kritik dan aspirasi sebelum bergerak menuju lokasi aksi di Bundaran HI. (m31)