Pemprov NTB Dapat Tambahan Rp13,7 Miliar dari Kurang Bayar DBH 2023
Idham Khalid August 18, 2026 05:07 PM

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mendapatkan tambahan dana transfer sebesar Rp13,7 miliar yang bersumber dari kurang bayar dana bagi hasil (DBH) tahun 2023.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim mengatakan dana tersebut dimasukkan dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026.

"Masuk dalam APBD perubahan kita akan menggunakan untuk pembangunan infrastruktur," kata Nursalim, Selasa (18/8/2026).

Ia mengatakan DBH yang ditransfer pusat jauh dari kewajiban yang seharusnya dibayarkan sebesar pemerintah pusat sebesar Rp616 miliar. Sehingga pemerintah daerah mereview ulang kebutuhan belanja pada perubahan APBD 2026.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026 disampaikan terjadi kenaikan pendapatan sebesar 0,19 persen yaitu Rp5,63 triliun dibandingkankan anggaran APBD murni sebesar Rp5,62 triliun.

Pendapatan asli daerah (PAD) naik menjadi Rp3,07 triliun dari sebelumnya Rp3,02 triliun. Pendapatan transfer naik menjadi Rp2,49triliun dari sebelumnya Rp2,48 triliun.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah turun menjadi Rp65 miliar dari sebelumnya Rp114 miliar. Sementara belanja pada perubahan ini naik menjadi Rp6 triliun, atau naik sekitar Rp269 miliar.

Baca juga: DBH Kurang Salur dan Harapan Infrastruktur NTB

Dalam penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA), prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) rancangan perubahan APBD 2026 disebutkan terjadi defisit pada pembiayaan daerah sebesar Rp369 miliar.

Nursalim mengatakan defisit tersebut disebabkan karena adanya utang kontraktual yang harus dibayarkan Pemprov NTB, kepada PT SMI dan Cita Bunga.

"Artinya ini bukan defisit murni yang akhirnya tidak ada sumber untuk menutupinya. Defisit itu karena ada kewajiban kita untuk pembiayaan," kata Nursalim.

Mantan Karo Organisasi ini mengatakan, jika Pemprov NTB tidak memiliki utang kontraktual maka sebetulnya perubahan APBD 2026 mengalami surplus.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.