SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Ketika daerah lain bergejolak akibat tak mampu membayar gaji pegawainya karena imbas dari perberlakuan ambang batas belanja pegawai 30 persen, Pemkab Malang justru banjir pujian.
Sebab, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, sudah menjamin tak akan ada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 12 ribu PPPK dan pegawai honorer.
"Ini yang penting. Meski kondisi keuangan semua daerah lagi tak baik, namun Pak Bupati sudah menjamin, aman."
"Tak ada PHK sehingga tak akan ada gejolak seperti yang terjadi di banyak daerah lainnya," ungkap Amarta Fasa, Ketua Fraksi NasDem Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (18/8/2026).
Kuatnya keuangan Pemkab Malang itu, akhirnya membikin semua mata OPD dan kalangan anggota dewan tertuju ke sosok Dr Made Arya Wedanthara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sebab, berkat tangan dinginnya, ia dianggap bisa menggali potensi pajak, sehingga membuat APBD Pemkab Malang cukup digjaya di saat daerah lain sedang pontang-panting akibat adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Baca juga: PPPK Senang Tak Ada PHK, DPRD Sebut Fiskal Pemkab Malang Kuat Ditopang PAD Rp1,5 Triliun
"Iya, semua daerah lagi dipotong. Seperti di Pemkab Malang, jatah anggarannya dari pusat tahun ini dipotong Rp 644 miliar (dari jatah rutin Rp 3,5 triliun)," tutur Fasa, yang juga ketua Komisi I.
Namun, hebatnya, itu tak membuat keuangan yang dikelola Yetty Nurhayati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) oleng.
Sebab, pemotongan dana TKD Rp 644 miliar itu, akhirnya seperti tak berdampak karena mampu 'ditutup' Made, dengan berhasil mendongkrak PAD sebesar Rp 1,5 triliun.
Itu akhirnya, yang bisa dipakai untuk menyelamatkan nasib 12 ribu pegawai PPPK dari ancaman PHK akibat perbelakukan UU No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) mulai tahun 2027 nanti.
Sebab, di UU itu, pemerintah daerah tak boleh membayar gaji pegawainya lebih dari 30 persen dari kekuatan APBD.
"Kalau keuangan Pemkab Malang tak kuat, ya bisa seperti daerah lain, bergejolak."
"Sebab, pembatasan 30 persen itu bakal membuat banyak pegawai PPPK terancam PHK."
"Sebab, pemda akan mengalami tekanan fiskal akibat pengangkatan pegawai honorer dan PPPK, yang tak seimbang dengan kemampuan keuangannya di tengah pemotongan TKD itu," ungkap Fasa, politisi santun, yang kini dilirik beberapa partai buat diusung jadi calon wakil bupati di bursa Pilkada 2029 nanti.
Baca juga: Wahyu Hidayat Percepat Pengisian Direksi BUMD Kota Malang, TUNAS dan Tugu Arta Disiapkan Pansel
Namun, lanjut Fasa, untungnya itu tak terjadi di Pemkab Malang, meski diberlakukan ambang batas belanja pegawai, yang dibatasi 30 persen.
Sebab, ambang batas 30 persen itu 'cuma' setara dengan Rp 1,6 triliun, dari kekuatan APBD Rp 5,4 triliun.
"Makanya, jika ada sesuatu terkait pembayaran gaji 20 ribu ASN itu bisa diatasi oleh PAD Rp 1,5 triliun itu."
"Salut buat Bapenda, yang membuat pak bupati, akhirnya diapresiasi banyak pihak karena menjamin tak ada PHK buat pegawainya," ujarnya.
Sementara, Made Arya Wedanthara, dikonfirmasi terkait kemampuannya yang tiap tahun terus meningkatkan PAD itu cuma ketawa.
Memang, Made selama ini diketahui, kerjanya cukup senyap, namun tiap akhir tahun bisa membikin Bupati Sanusi mengacungkan empat jarinya.
Sebab, PAD yang ditargetkannya itu mampu dipenuhi meski potensi pajak tak sebesar di Kota Malang.
"Itu kerja tim (anak buahnya). Yang penting, saya kerja dan bisa menerjemahkan keinginan Abah (Bupati Sanusi) dan kemauan teman-teman legislatif, sehingga dalam kondisi apapun keuangan itu, bisa menemukan solusi," ungkap Made.