TRIBUNBATAM.id - Tindakan pelaku penyelundupan narkoba cair (methamphetamine ) menuai sorotan. Mereka diduga mengganti nama kapal yang sebelumnya MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Polda Kepri menyergap kapal itu di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia, membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, pengungkapan dilakukan melalui kerja sama tim gabungan yang melibatkan BNN, Polda Kepri dan Bea Cukai.
Petugas menangkap 10 awak kapal. Seluruh kru berkebangsaan Myanmar.
Penangkapan ini bertepatan dengan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Benar, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan BNN, Polda Kepri dan Bea Cukai,” ujar Nona ditemui di Mapolda Kepri di Batam, Selasa (18/8/2026).
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah orang yang berada di atas kapal.
Informasi sementara menyebutkan terdapat 10 orang kru kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.
Ia menyebutkan, kapal tersebut diduga mengangkut lebih dari 2 ton methamphetamine dalam bentuk cair.
Setelah diamankan, MV Ocean Porter kemudian ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan juga akan melibatkan anjing pelacak untuk membantu petugas menemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Selain kapal, petugas juga mengamankan 10 kru yang berada di atas kapal. Keseluruhan kru tersebut diketahui merupakan warga negara Myanmar.
Belum diketahui secara pasti peran masing-masing kru dalam dugaan pengangkutan narkotika tersebut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas muatan kapal dan bagaimana narkotika tersebut bisa berada di dalam kapal.
Kepala Bea Cukai Batam, Widodo, juga membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Ya bang, masih proses pendalaman jaringan-jaringannya," kata Widodo.
Ia menyebut barang bukti dibawa ke Tanjung Balai Karimun. (*)