Tribunlampung.co.id, Pamekasan - Seorang ibu rumah tangga berinisial DA (31) tega menikam anak kandungnya, TD (10), hingga tewas di rumah mereka di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Senin (17/8/2026) siang.
Insiden tragis tersebut diduga kuat dipicu oleh kambuhnya riwayat gangguan jiwa yang diidap oleh terduga pelaku dalam empat hari terakhir sebelum peristiwa penusukan terjadi.
Sang nenek korban terkejut dan syok saat mendapati cucunya sudah tergeletak bersimbah darah di teras depan rumah seusai diminta pelaku pergi membeli makanan.
Meskipun sempat dilarikan warga ke Puskesmas Pademawu hingga dirujuk ke RSUD Pamekasan, nyawa bocah berusia 10 tahun tersebut tidak selamat akibat luka tusukan benda tajam di bagian bahu, punggung, dan rusuk.
Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengonfirmasi bahwa warga bersama petugas kepolisian terpaksa mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam dan menemukan pelaku masih menggenggam sebilah pisau dapur.
Petugas kepolisian langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau dapur ke Mapolres Pamekasan guna mencegah timbulnya korban lain.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih terus berkoordinasi dengan tim medis dan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku secara formal hukum.
Baca selengkapnya Kronologi Lengkap Ibu di Pamekasan Tusuk Anak hingga Tewas, Bermula dari Beli Makanan