Pemprov Bali Bakal Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya: Sedang Kita Proses
Ngurah Adi Kusuma August 18, 2026 07:24 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bergerak cepat memetakan wilayah potensial untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). 

Fokus utamanya adalah memanfaatkan area kritis serta kurang produktif. 

Langkah ini diambil agar transisi menuju energi ramah lingkungan tidak sampai menggusur kawasan pertanian aktif maupun fungsi lahan strategis lainnya.

Langkah inventarisasi ini merespons lonjakan beban puncak listrik tahunan di Pulau Dewata. 

Baca juga: Badung Ajukan 605 Formasi CPNS ke Pusat, Tenaga Teknis Mendominasi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, menegaskan bahwa penambahan pasokan arus listrik sudah sangat mendesak.

“Ini sedang kita berproses, sudah ada kesiapan beberapa lokasi untuk bisa didorong ke implementasi,”

“Yang paling bisa diimplementasikan adalah PLTS,” kata Setiawan, Selasa 18 Agustus 2026. 

Upaya ini sejalan dengan komitmen Gubernur Bali Wayan Koster yang mematok target awal pembangunan fasilitas energi bersih berkapasitas 200 MW pada 2026. 

Ini merupakan pijakan awal program Bali Mandiri Energi, yang akan dilanjutkan dengan ekspansi sebesar 450 MW di tahap berikutnya, serta target kumulatif 900 MW hingga 2032. 

Secara keseluruhan, total penambahan kapasitas ditargetkan mencapai 1.550 MW.

Baca juga: Kekeringan Mengintai Jembrana Bali, 971 KK Krisis Air Bersih akibat Kemarau Ekstrem

Proyek ambisius ini dirancang guna memangkas ketergantungan Bali pada pasokan listrik luar daerah. 

Saat ini, dari total daya mampu Bali sekitar 1.450 MW, sebesar 350 MW di antaranya masih dialirkan dari Paiton, Probolinggo melalui kabel bawah laut. 

Padahal, konsumsi puncak masyarakat saat kondisi optimal sudah menembus angka lebih dari 1.300 MW.

Oleh sebab itu, penetapan lokasi proyek PLTS menjadi kuncinya. 

Pemerintah tidak sekadar berpatokan pada ketersediaan lahan kosong, melainkan wajib memperhitungkan kelayakan teknis dan keamanan sosial.

“Tidak sekedar tersedia lahan, tapi juga secara teknis kan jangan sampai masuk dalam kawasan rawan bencana. Jangan sampai mengganggu produktivitas lahan,” ujarnya.

Maka dari itu, pemanfaatan lahan kritis dianggap sebagai solusi paling rasional demi menjaga produktivitas sektor agraria setempat.

“Jadi kita memang menyasar lahan-lahan yang sangat kritis dan kritis, yang tidak produktif,” tandas Setiawan.

Proses pemetaan tanah ini berjalan sejajar dengan dimulainya beberapa proyek energi terbarukan di lapangan. 

Di Nusa Penida, misalnya, pemerintah tengah memproses pembangunan PLTS 4,5 MW yang terintegrasi dengan Battery Energy Storage System (BESS) 4,5 MW di Desa Suana, Klungkung. 

Baca juga: Sebelas Anak Ber-KTP Denpasar Alami Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

Proyek tersebut telah mengantongi Penetapan Lokasi (Penlok) dan menyelesaikan tahap sosialisasi pengadaan tanah pada Juli 2026.

“Sekarang kan berproses PLTS 4,5 megawatt dengan baterai. Dan ini sudah ada Penlok, sudah berproses. Mudah-mudahan di tahun ini bisa segera COD,” kata Setiawan.

Kehadiran unit baru tersebut bakal melengkapi PLTS hybrid 3,5 MW yang sebelumnya beroperasi sejak 2022 untuk mendukung KTT G20, sekaligus memuluskan peta jalan kawasan Nusa Penida menuju Green Islandpada 2030. 

Sementara itu, di wilayah lain seperti Kubu, Karangasem, PLTS berkapasitas 25 MW garapan Medco Energy juga telah sukses mencapai Commercial Operation Date (COD) dan resmi masuk ke sistem kelistrikan Bali.

“Kan yang sudah ada 3,5, tambah lagi 4,5, sambil berproses lagi untuk lokasi-lokasi lainnya untuk bisa ditambahkan. Karena kita target Nusa Penida itu 2030 jadi Green Island,” terangnya. 

Mengingat pembangunan pembangkit listrik skala besar memakan waktu cukup lama, Pemprov Bali juga menggenjot strategi dari sisi hilir atau konsumen (demand-side). 

Penggunaan PLTS atap yang dibekali BESS terus diperluas untuk memperkuat ketahanan energi harian.

“Di Bali sendiri sudah lebih dari 50 Megawatt-peak (MWp) itu sudah penggunaan energi bersih,”

“Nah, ini yang didorong tidak hanya di sisi hulu (pembangkit), tetapi juga di sisi hilir, di sisi pengguna juga penggunaan dari PLTS atap,” ungkapnya.

Langkah efisiensi di sisi konsumen ini juga krusial sebagai penopang cadangan (backup) ketika instalasi lama seperti kompleks PLTGU dan PLTD Pemaron di Buleleng memasuki fase peremajaan. 

Opsi sewa PLTD tambahan sejatinya dapat dilakukan, namun dinilai menyisakan dampak negatif lingkungan jika dioperasikan bersamaan.

“Kalau nyala satu mungkin getaran polusinya enggak seberapa, tapi kalau nyala berbarengan semua, terjadi penguatan dari sisi getaran, penguatan polusi,” jelasnya.

Sebab itulah, pemanfaatan PLTS atap di tingkat pengguna akhir dinilai sebagai bantalan paling ideal saat kondisi darurat pasokan terjadi.

“Ini yang kita dorong sebenarnya PLTS atap ini bisa di demand-side. Artinya di sisi pengguna itu dimasifkan. Tetapi digunakan bilamana kondisi terdesak,” tuturnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.