TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung kembali mengusulkan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat.
Kali ini, sebanyak 605 formasi CPNS diusulkan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Badung.
Usulan tersebut terdiri atas tiga kelompok utama, yakni 141 formasi tenaga guru, 99 tenaga kesehatan (nakes), dan 365 tenaga teknis.
Dari komposisi tersebut, kebutuhan tenaga teknis menjadi yang paling banyak diusulkan, mencapai lebih dari separuh total formasi.
Baca juga: Kekeringan Mengintai Jembrana Bali, 971 KK Krisis Air Bersih akibat Kemarau Ekstrem
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Wayan Putra Yadnya, mengatakan pengajuan formasi tersebut telah disusun berdasarkan kebutuhan riil pegawai di lingkungan Pemkab Badung.
Namun, jumlah tersebut masih berupa usulan dan belum menjadi kuota resmi penerimaan CPNS untuk Badung.
"Semua masih tahap usulan. Nanti yang menyetujui kan di pemerintah pusat," ujarnya Selasa 18 Agustus 2026.
Dirinya mengakui, sebanyak 605, tenaga guru 141, tenaga kesehatan 99, dan tenaga teknis 365 orang yang diusulkan.
Putra Yadnya mengakui kebutuhan pegawai terutama tenaga guru menjadi salah satu perhatian dalam pengajuan formasi tersebut.
Baca juga: Sebelas Anak Ber-KTP Denpasar Alami Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya
"Hal ini berkaitan dengan adanya sejumlah guru yang akan memasuki masa pensiun,”
“Kondisi tersebut secara otomatis akan mempengaruhi ketersediaan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang ada di daerah Gumi Keris itu," jelasnya.
Dengan adanya guru yang memasuki masa pensiun, Putra Yadnya menyebutkan kebutuhan pengisian kembali tenaga pendidik menjadi penting agar tidak terjadi kekurangan guru yang dapat berdampak terhadap proses belajar mengajar.
"Terkait guru, itu didominasi dengan guru-guru yang hendak pensiun. Karena kita tidak mau di Badung kekurangan guru, yang mengakibatkan proses belajar mengajak terganggu," bebernya.
Selain guru, Pemkab Badung juga mengusulkan formasi tenaga kesehatan sebanyak 99 orang.
Menurut Putra Yadnya, tenaga kesehatan juga menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Badung.
Kemudian, formasi tenaga teknis menjadi usulan terbesar, yakni sebanyak 365 formasi.
"Kebutuhan tenaga teknis tersebut berkaitan dengan berbagai bidang pekerjaan pemerintahan yang membutuhkan dukungan aparatur sesuai kompetensi dan kualifikasi masing-masing," sebut Birokrat asal Pecatu itu.
Putra Yadnya menegaskan, penyusunan usulan formasi dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan pegawai di masing-masing perangkat daerah.
Baca juga: Pantasi PAUD TK Negeri Desa Tangkas Klungkung, Cara Sederhana Tanamkan Kebiasaan Positif Sejak Dini
Artinya, formasi yang diajukan tidak sekadar berdasarkan jumlah kebutuhan pegawai, tetapi juga disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan pemerintahan.
Meskipun Pemkab Badung telah mengajukan 605 formasi, jumlah tersebut belum dapat dipastikan menjadi kuota penerimaan CPNS Badung.
"Pemerintah daerah masih harus menunggu keputusan dan penetapan resmi dari pemerintah pusat," bebernya
Lebih lanjut dirinya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah formasi yang nantinya akan disetujui oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian, kemungkinan jumlah formasi yang ditetapkan nantinya sama dengan usulan, lebih sedikit, atau mengalami penyesuaian masih terbuka.
"Pengajuan formasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Badung menjaga ketersediaan sumber daya aparatur di tengah adanya pegawai yang memasuki masa pensiun,”
“Terutama pada sektor pendidikan, regenerasi tenaga guru dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan di Kabupaten Badung," jelasnya sembari mengatakan total formasi, kita belum mengetahui berapa yang akan diterima di pusat, namun sudah kami usulkan dari Maret. (*)