2 ASN Dishub Palembang Kembali Periksa Penyidik, Kasus Korupsi Lampu Jalan, Berikut Ini Inisialnya
Welly Hadinata August 18, 2026 07:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang, Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan setelah libur panjang dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kasi Intel Kejari Palembang M Ali Rizza membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua saksi pada hari tersebut.

"Benar, hari ini penyidik Kejari Palembang kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang," kata Rizza saat dikonfirmasi Sripoku.com.

Menurut Rizza, kedua saksi yang diperiksa merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

"Keduanya berinisial NW dan AG diperiksa masih seputar kasus tersebut," ujarnya.

Rizza menjelaskan, keterangan dari kedua saksi akan digunakan penyidik untuk mengurai rangkaian proses proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut.

Penyidik mendalami sejumlah tahapan, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil pekerjaan di lapangan.

Puluhan Saksi Telah Diperiksa

Kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang hingga kini masih dalam proses penyidikan.

Penyidik Kejari Palembang sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami perkara tersebut.

Sejumlah anggota DPRD Kota Palembang juga telah dimintai keterangan. Sedikitnya 16 anggota DPRD Palembang disebut telah diperiksa dalam rangkaian penyidikan.

Terbaru, pada Rabu (12/8/2026), penyidik Kejari Palembang juga memeriksa dua anggota DPRD Kota Palembang.

"Benar hari ini kembali penyidik Kejari Palembang memeriksa dua orang saksi," kata Rizza saat itu.

Kedua saksi tersebut masing-masing berinisial AOP dan MNT yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang.

Mereka juga diperiksa untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut.

Penyidik hingga kini masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Pemeriksaan terhadap para saksi menjadi bagian dari upaya Kejari Palembang mengurai proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek serta memastikan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.