SURYA.co.id, JAKARTA — Pemerintah resmi membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 mulai Selasa (18/8/2026). Tahun ini jumlah formasi meningkat signifikan menjadi 4.770, naik sekitar 46 persen dibandingkan 2025 yang hanya menyediakan 3.257 formasi.
Peningkatan ini memberi peluang lebih besar bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat untuk lolos menjadi taruna atau peserta didik sekolah kedinasan.
Seleksi Sekolah Kedinasan merupakan jalur penerimaan calon peserta didik yang diselenggarakan kementerian dan lembaga pemerintah untuk mencetak sumber daya manusia yang akan dipersiapkan menjadi aparatur negara.
Proses pendaftaran dilakukan terpusat melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan agar calon peserta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempersiapkan diri.
“Calon peserta dapat mencermati setiap tahapan dan ketentuan seleksi yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan Tahun 2026,” ujarnya.
Rangkaian seleksi dimulai dengan pengumuman penerimaan pada 15–24 Agustus 2026. Pendaftaran online berlangsung 18–30 Agustus 2026.
Hasil seleksi administrasi diumumkan 2–3 September, dengan masa sanggah 4–5 September, dan pengumuman pascasanggah 7–8 September.
Peserta yang lolos administrasi wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN. Jadwal SKD diumumkan 18–21 September, pelaksanaan 22 September–7 Oktober, dan hasil diumumkan 1–13 Oktober.
Tahap lanjutan berupa SKB tambahan, SKT non-CAT, dan SKTT non-CAT berlangsung 11–28 Oktober. SKB CAT dijadwalkan 25–26 Oktober. Pengumuman kelulusan akhir oleh masing-masing instansi berlangsung 21 Oktober–1 November 2026.
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan sekolah kedinasan bukan sekadar jalur menjadi ASN.
“Seleksi sekolah kedinasan bukan hanya tentang kesempatan menjadi ASN, tetapi juga tentang mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yang kompeten, berintegritas, dan disiplin dalam pengabdian untuk masyarakat,” katanya.
Tahun ini terdapat sembilan kementerian dan lembaga yang membuka penerimaan, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, BPS, BIN, BSSN, dan BMKG.
Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Calon peserta wajib membuat akun menggunakan NIK, melengkapi data diri, memilih sekolah kedinasan, mengunggah dokumen persyaratan, dan mengirim formulir pendaftaran.
Selain portal utama, setiap instansi memiliki laman resmi, seperti IPDN di spcp.ipdn.ac.id, STIS di spmb.stis.ac.id, Poltek SSN di penerimaan.poltekssn.ac.id, STMKG di ptb.stmkg.ac.id, dan STIN di ptb.stin.ac.id.
Pendaftaran hanya berlangsung selama 13 hari, sehingga calon peserta diimbau tidak menunda.
Pastikan seluruh dokumen telah disiapkan dan pantau pengumuman melalui portal resmi agar tidak melewatkan jadwal penting.