TRIBUNMANADO.CO.ID - Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Nduga (HPMN) Kota Studi Manado, Sulawesi Utara, menyampaikan Pernyataan Sikap Jilid 2 terkait persoalan biaya kontrak tempat tinggal mahasiswa Nduga, Provinsi Papua Pegunungan di Kota Manado.
Pernyataan tersebut disampaikan HPMN yang berlangsung di Kontrakan As Nduga, Kalvari 13, Kecamatan Malalayang Satu, Kota Manado pada Selasa (18/8/2026).
Aksi ini ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Nduga, khususnya Dinas Pendidikan dan Tenaga Kerja.
Ketua Umum HPMN Kota Studi Manado, Yasenut Kogoya, mengatakan pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk penyampaian kondisi tempat tinggal mahasiswa Nduga yang sedang menempuh pendidikan di Manado.
"Yang kami sampaikan berdasarkan kondisi dan pendataan mahasiswa Nduga yang ada di Kota Studi Manado. Kami berharap persoalan ini dapat segera mendapatkan solusi agar mahasiswa dapat menjalani pendidikan dengan baik," ujar Yasenut kepada Tribun Manado.
Menurut HPMN, saat ini terdapat kurang lebih 55 mahasiswa Nduga yang sedang menempuh pendidikan di Kota Studi Manado.
Kebutuhan tempat tinggal mahasiswa tersebut mencakup empat kontrakan yang disesuaikan dengan lokasi kampus serta jumlah mahasiswa aktif dan mahasiswa baru.
HPMN juga menyebutkan telah menerima informasi terkait realisasi sebagian anggaran kontrakan sebesar Rp 150 juta.
Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, HPMN menilai masih diperlukan anggaran untuk memenuhi kebutuhan empat kontrakan mahasiswa.
Masa kontrak sebelumnya disebut dimulai pada 13 Agustus 2025 dan telah berakhir.
Dalam pernyataannya, HPMN menyebut pihak pemilik kontrakan memberikan batas waktu hingga 17 Agustus 2026 untuk penyelesaian pembayaran dan/atau perpanjangan kontrak.
Karena itu, HPMN meminta Pemerintah Kabupaten Nduga, melalui Dinas Pendidikan dan Tenaga Kerja, memberikan kepastian terkait keberlanjutan tempat tinggal mahasiswa Nduga di Manado.
HPMN juga meminta agar persoalan tersebut dapat diteruskan kepada Bupati Nduga, Yoas Beon, untuk mendapatkan kebijakan dan penyelesaian.
Selain itu, HPMN membuka ruang bagi pihak pemerintah untuk melihat langsung kondisi kontrakan dan jumlah mahasiswa Nduga di Kota Manado.
"Kami siap memberikan data dan penjelasan secara terbuka sesuai kondisi yang ada di lapangan. Harapan kami, komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa dapat terus berjalan sehingga kebutuhan mahasiswa bisa ditangani dengan baik," kata Yasenut.
Dalam Pernyataan Sikap Jilid 2 tersebut, HPMN menyampaikan lima poin tuntutan.
Pertama, meminta Pemerintah Kabupaten Nduga segera menyelesaikan persoalan kontrak tempat tinggal mahasiswa Nduga di Kota Manado.
Kedua, meminta penambahan anggaran kontrakan sesuai kebutuhan mahasiswa yang saat ini berjumlah kurang lebih 55 orang.
Ketiga, meminta empat kontrakan mahasiswa segera diperpanjang dan/atau diselesaikan pembayarannya.
Keempat, meminta adanya komunikasi dan koordinasi terbuka antara Pemerintah Kabupaten Nduga, Dinas Pendidikan dan Tenaga Kerja, serta HPMN Kota Studi Manado.
Kelima, meminta perhatian pemerintah terhadap kebutuhan mahasiswa Nduga di Kota Studi Manado sebagai bagian dari dukungan terhadap pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia.
HPMN berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antara pihak-pihak terkait.
"Intinya, kami ingin keberlangsungan pendidikan mahasiswa Nduga di Manado tetap berjalan dengan baik. Kami berharap ada solusi yang dapat disepakati bersama," ujar Yasenut. (pet)
Baca juga: Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Nduga di Manado Sulawesi Utara Gelar Mubes ke V, Yase Jabat Ketua