TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo berhasil meringkus pelaku pencurian gabah milik warga di Kapanewon Nanggulan. Pelakunya ditangkap di rumahnya di Kapanewon Temon pada 13 Agustus 2026 lalu.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Faisal Amri menjelaskan pelaku adalah HW (37), pria asal Temon. Pencurian ia lakukan di wilayah Kalurahan Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan pada 17 Juli 2026 sekitar pukul 04.52 WIB.
"Korbannya adalah JP, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Nanggulan," kata Faisal pada Selasa (18/08/2026).
Saat itu, JP mendapati dua karung isi gabah miliknya sudah hilang. Menurut keterangan dari N yang merupakan tetangganya, ia melihat karung gabah itu dibawa oleh seseorang memakai sepeda motor.
Gabah yang hilang berat totalnya mencapai 100 kilogram (kg) dengan kerugian mencapai Rp 850 ribu. Faisal mengatakan pihaknya lalu bergabung dengan Unit Reskrim Polsek Nanggulan untuk menelusuri pelaku pencurian.
"Penyelidikan mengarah pada HW, yang kemudian kami amankan saat sedang berada di rumahnya di Temon," ujarnya.
Faisal mengatakan HW telah mengakui perbuatannya seusai diinterogasi awal oleh aparat. Namun kemudian ia juga mengakui telah melakukan pencurian gabah di daerah lainnya di Kulon Progo.
Atas pengakuan HW, kepolisian kini melakukan pendalaman hingga penelusuran terhadap laporan aksi serupa di wilayah lain. Koordinasi turut dilakukan dengan Polsek Wates dan Panjatan.
"Koordinasi dilakukan untuk mendalami keterkaitan tersangka dengan perkara-perkara tersebut," jelas Faisal.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengimbau masyarakat agar waspada terhadap aksi pencurian gabah. Apalagi saat ini sedang musim panen padi di sejumlah wilayah.
Ia berpesan agar gabah hasil panen disimpan di tempat yang lebih aman, seperti di gudang terkunci atau dalam rumah. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengawasi kondisi lingkungan sekitar sebagai antisipasi.
"Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Polsek, atau Polres Kulon Progo," kata Sarjoko. (alx)