Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Petani 46 Tahun Diciduk Jajaran Polres Tulangbawang, Ada BB 10 Paket Sabu
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka dari sejumlah lokasi.
Sementara seorang pria berinisial J ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menjadi pemasok sabu dalam jaringan tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indik Rusmono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan MA di Jalan Manggala, Kecamatan Sukabumi.
Dari tangan MA, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat 0,48 gram.
"Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku mendapatkan barang dari E," kata Indik, Selasa (18/8/2026).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap E di kawasan Gang Bintara, Kecamatan Sukarame.
Dari tangan E, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat sekitar 7 gram.
Saat penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan W yang diduga mengonsumsi sabu bersama E.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga polisi menangkap R di wilayah Sukarame.
Dari R, petugas menyita satu plastik berisi sabu dengan berat sekitar 48 gram.
Kepada penyidik, R mengaku memperoleh barang haram tersebut bersama T.
Polisi kemudian menangkap T dan kembali mengembangkan penyelidikan hingga mengamankan RB.
Dari pemeriksaan terhadap RB, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diduga diperoleh dari J yang kini masuk DPO.
"Dari hasil pemeriksaan, RB mengaku mendapatkan sabu dari J (DPO). Informasi ini masih terus kami dalami," ujar Indik.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mencatat barang bukti berupa dua paket kecil dan satu paket sedang sabu dengan berat bruto 55,48 gram, selain barang bukti dari rangkaian penangkapan lainnya.
Polisi juga mengamankan satu perangkat alat hisap sabu serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Indik menegaskan, pihaknya masih memburu J yang diduga berperan sebagai pemasok sabu dalam jaringan tersebut.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Kasus ini masih kami kembangkan. Kami akan terus mengejar pemasok dan pihak lain yang terlibat untuk memutus jaringan peredaran narkotika," tegasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )