BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap perkembangan persoalan pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama setelah terjadinya insiden pembakaran Kantor Perwakilan PT Timah di Belitung pada pekan lalu.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat bersama sejumlah pejabat pemerintah, pemerintah daerah, PT Timah, serta lembaga penegak hukum di Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak ingin persoalan yang terjadi di Bangka Belitung berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Menurutnya, rapat tersebut melibatkan banyak pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan pertimahan di Bangka Belitung.
"Masalah yang kita bahas kali ini sangat serius terkait dengan masalah pertimahan di Provinsi Bangka Belitung," kata Yusril dalam konferensi pers usai rapat, Selasa (18/8/2026).
Dalam rapat tersebut hadir Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, sejumlah pejabat dari Kantor Staf Presiden, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta jajaran eksekutif hukum MIND ID. Dari pemerintah daerah, hadir Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, serta Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten.
Rapat juga dihadiri Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Direktur PT Timah Restu Widiyantoro.
Menurut Yusril, banyaknya pihak yang dilibatkan menunjukkan pemerintah sedang berupaya mencari penyelesaian secara bersama-sama.
"Pemerintah sangat serius memperhatikan perkembangan yang terjadi di daerah," ujarnya.
Ia menyebut salah satu perhatian pemerintah adalah insiden pembakaran Kantor Perwakilan PT Timah yang terjadi di Belitung pada pekan sebelumnya.
"Terjadinya insiden minggu yang lalu di Belitung, pembakaran terhadap Kantor Perwakilan PT Timah di sana, dan pemerintah sangat berhati-hati dengan persoalan ini," kata Yusril.
Menurutnya, situasi tersebut perlu ditangani dengan pendekatan yang tepat agar persoalan pertimahan tidak semakin berkembang dan berdampak terhadap masyarakat maupun aktivitas perusahaan.
"Pemerintah bersatu mencari solusi terhadap masalah yang kita hadapi bersama," ujarnya.
Yusril mengatakan pemerintah memahami persoalan pertimahan di Bangka Belitung memiliki banyak aspek yang harus diselesaikan.
Mulai dari kepentingan masyarakat, tata kelola pertimahan, aktivitas PT Timah, hingga aspek hukum menjadi bagian yang perlu diperhatikan secara bersamaan.
Karena itu, menurutnya, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan seluruh aspek yang ada.
"Kita harus memilih satu kebijakan yang kita anggap tepat sebagai satu solusi untuk menyelesaikan masalah sementara ini," katanya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyepakati langkah sementara terkait pembelian timah masyarakat oleh PT Timah.
Yusril mengatakan PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang sudah berada di masyarakat, sembari pemerintah menyiapkan dasar hukum yang lebih jelas.
"PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang ada di masyarakat," ujarnya.
Kebijakan tersebut, kata Yusril, bukan dimaksudkan untuk membenarkan seluruh aktivitas pertambangan masyarakat, melainkan sebagai langkah sementara untuk mengatasi kondisi yang sedang terjadi.
"Direksi PT Timah ini berniat baik, membeli timah yang sudah terlanjur ada. Bukan membenarkan timah itu, hanya yang sudah terlanjur ada," katanya.
Menurut Yusril, langkah tersebut diperlukan agar persoalan di lapangan tidak semakin rumit dan PT Timah memiliki kepastian dalam menjalankan kebijakan tersebut.
"Jangan sampai mereka kemudian ditangkap sama para penegak hukum padahal mereka tidak melakukan kesalahan menurut kepentingan pribadinya. Mereka melakukan sesuatu kepentingan negara, itu perlu ada satu payung hukum," ujarnya.
Pemerintah selanjutnya akan membentuk tim kecil untuk merumuskan kebijakan sekaligus dasar hukum bagi PT Timah dalam menjalankan pembelian tersebut hingga Peraturan Presiden tentang Pertimahan selesai.
Yusril menargetkan tim kecil tersebut mulai bekerja segera dan merumuskan kebijakan dalam waktu maksimal satu minggu.
Sementara itu, pemerintah juga mempercepat penyusunan Perpres khusus mengenai pertimahan yang ditargetkan dapat selesai sekitar satu bulan.
Yusril berharap langkah tersebut dapat menjadi jalan keluar agar persoalan pertimahan di Bangka Belitung tidak terus berlarut.
"Saya ingin bekerja dengan tenggat waktu dan sesingkat, cepat. Dan saya tidak ingin ada satu masalah tidak terselesaikan," tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat Bangka Belitung tetap tenang serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami paham bahwa kesulitan yang dihadapi masyarakat itu harus segera kita pecahkan," pungkas Yusril.
(Bangkapos.com/Erlangga)