TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Aparat kepolisian menemukan senjata tajam jenis golok yang disimpan di dalam mobil ambulans saat aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Barang bukti tersebut ditemukan persis di sebelah kursi pengemudi ambulans saat petugas Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) melakukan penggeledahan terhadap armada medis yang melintas di lokasi demo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, penemuan senjata tajam tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap keberadaan ambulans yang melintas di sekitar area aksi massa.
"Terkait golok ditemukan pada saat ada ambulans melintasi, dicurigai, digeledah ternyata ada (golok) di sebelah kursi dari pengemudi ambulans. Nah tujuannya apa membawa golok menggunakan ambulans," ujar Budi Hermanto kepada awak media di kawasan Dukuh Atas, Selasa (18/8/2026) petang.
Selain golok dari ambulans, polisi juga menyita sebilah pisau dari seorang oknum mahasiswa peserta aksi berinisial AM.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pembawaan barang berbahaya tersebut.
"Dalam proses pelaksanaan aksi, ada temuan oleh Satgas Gakkum, ditemukan satu buah bilah pisau yang dibawa oleh oknum berinisial AM, ini masih didalami," kata Budi.
"Tadi kami sampaikan bahwa pisau ini oknum salah satu mahasiswa, ini masih didalami apakah ada niat sengaja atau tidak sengaja membawa pisau," jelasnya.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya mencatat telah mengamankan setidaknya 21 orang sebelum aksi mahasiswa ini berlangsung.
Dari tangan para oknum tersebut, polisi menyita belasan petasan, flare, hingga media botol yang disinyalir kuat hendak dirakit menjadi bom molotov.
"Ya ini masih didalami karena tadi malam dan tadi pagi ada 21 orang diamankan. Ada 12 petasan, flare, dan 6 media botol yang akan digunakan untuk pembuatan molotov. Ini masih dalam proses pendalaman," tambah Budi.
seluruh peserta aksi, barang-barang berbahaya, barang-barang benda tajam ini tidak boleh dibawa pada saat melaksanakan aksi," imbaunya.
Ia menekankan bahwa pendekatan kepolisian mengedepankan langkah pencegahan serta edukasi.
Penegakan hukum merupakan langkah terakhir apabila norma hukum terus dilanggar.
"Intinya preventive strike Polda Metro Jaya dan preemptive education selalu berjalan. Masyarakat bukan hanya terkait tentang penegakan hukum itu ultimum remedium, tetapi terkait tentang preemptive education bahwa membawa barang-barang berbahaya ini bisa berdampak bagi dirinya dan orang lain," tegas Budi.
Massa mahasiswa yang menggelar aksi di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, akhirnya membubarkan diri secara tertib pada Selasa (18/8/2026) pukul 18.00 WIB.
Waktu pembubaran tersebut bertepatan dengan batas akhir aturan penyampaian pendapat di muka umum.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com di lokasi, mahasiswa meninggalkan area unjuk rasa dengan tertib.
Dalam aksi unjuk rasa ini, massa mahasiswa datang menyuarakan aspirasinya dengan membawa sedikitnya delapan poin tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, mahasiswa menuntut penghentian apa yang mereka sebut sebagai penjajahan negara terhadap rakyat sendiri.
Kedua, BEM UI mendesak pemerintah menghentikan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ketiga, mereka meminta pemerintah mewujudkan reforma agraria sejati.
Keempat, BEM UI menuntut penurunan harga kebutuhan pokok serta bahan bakar minyak (BBM).
Kelima, mahasiswa meminta evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). Mereka juga menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Keenam, BEM UI menolak pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Mereka juga meminta pemerintah mengembalikan otonomi daerah.
Ketujuh, mahasiswa meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores sekaligus mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
Kedelapan, BEM UI menuntut penghentian represivitas serta intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil dan meminta pembubaran Yon TP.