TRIBUNSUMSEL.COM -- Mengetahui sisa jadwal Libur Nasional di Bulan Agustus akan sangat membantu masyarakat dalam menentukan momen terbaik sebelum pergi berlibur bersama keluarga besar ataupun hanya sekedar menghabiskan waktu bersama dirumah.
Apabila merujuk pada SKB 3 Menteri maka di Bulan Agustus ini masih ada sisa satu kali lagi Libur Nasional yakni memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
Adapun dalam Kalender Agustus 2026 juga akan memuat pasaran Weton Jawa, Hijriah dan Masehi yang bisa digunakan untuk kepentingan lainnya seperti peruntukan jodoh hingga menentukan hari baik sebelum acara besar.
Lantas tanggal 20 Agustus memiliki Weton Apa? ini pembahasan selengkapnya.
Jika merujuk pada Kalender Agustus 2026 maka pada tangga; 20 Agustus 2026 memiliki Weton Kamis Wage.
Pemilik Weton Kamis Wage dalam primbon Jawa memiliki neptu berjumlah 12 (Kamis 8 dan Wage 4) serta bernaung di bawah watak Laku Ning Angin, yang menggambarkan sosok pekerja keras, berkeinginan kuat, dan tidak mudah menyerah dalam mengejar cita-cita.
Karakter utamanya cenderung pendiam, suka menolong sesama, serta memiliki loyalitas tinggi terhadap teman, meskipun di balik sifat penurutnya tersebut mereka tergolong pribadi yang teguh pada pendirian dan bisa menjadi sangat membangkang jika merasa terusik.
Dalam hal rezeki dan karier, masyarakat Jawa percaya weton ini membawa keberuntungan serta kelancaran usaha yang cukup stabil, terutama jika mereka mampu mengendalikan emosi dan sifat mudah tersinggung yang terkadang menjadi celah kelemahannya.
Jika merujuk pada SKB 3 Menteri maka sisa jadwal Libur Nasional di Bulan Agustus ini adalah:
Jika dibandingkan pada tahun 2025, total hari liburnya lebih banyak.
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia menetapkan total 27 hari libur, yang terdiri dari: 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama
Penetapan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB2.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com