TRIBUN-PAPUA.COM, MULIA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Puncak Jaya.
Penyerahan dokumen anggaran strategis tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Mulia, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah.
Hadir langsung dalam agenda tersebut Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, Wakil Bupati Mus Kogoya, serta Pj Sekda Yubelina Enumbi.
Turut hadir jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pejabat Pemkab Puncak Jaya.
Dalam pidatonya, Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda menegaskan seluruh proses penyusunan APBD Perubahan 2026 wajib menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat dan penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: Peluh dan Dedikasi Paskibra Puncak Jaya: Menatap Sang Merah Putih di Bawah Sengatan Terik Mulia
"Penyerahan Raperda APBD Perubahan ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Yuni Wonda.
Ia meminta seluruh jajaran eksekutif dan legislatif agar membahas rancangan anggaran tersebut secara menyeluruh demi kepentingan publik.
"Pembahasannya harus dilakukan secara bersama-sama, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," tegasnya.
Yuni Wonda menekankan, kolaborasi ketat antara Pemkab dan DPRK menjadi kunci agar alokasi anggaran tepat sasaran.
Setiap program yang direncanakan harus memiliki tolok ukur yang jelas serta memprioritaskan skala pembangunan daerah.
"Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang kita kelola dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat," kata Yuni.
"Kita ingin pembangunan berjalan, pelayanan publik terus ditingkatkan, dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi perhatian utama," tambahnya.
Melalui penyerahan ini, Pemkab Puncak Jaya menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Baca juga: OPM Sandera 9 Perempuan di Mimika, Seorang Mama Papua Ditembak dan Dibuang ke Jurang
Selanjutnya, Pemkab dan DPRK Puncak Jaya bakal menggelar serangkaian rapat pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 sesuai mekanisme perundang-undangan.
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat disahkan tepat waktu sebagai instrumen pendorong kesejahteraan dan akselerasi pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya. (*)