Pemkot Palu Raih Dua Penghargaan Kementerian Hukum, Catat Skor 97,60 Reformasi Hukum
Fadhila Amalia August 19, 2026 02:22 PM

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu kembali mencatat prestasi di bidang hukum setelah meraih dua penghargaan dari Kementerian Hukum dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-81.

Dua penghargaan tersebut diberikan atas capaian Pemkot Palu dalam pelaksanaan reformasi hukum serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah sekaligus dorongan untuk terus melakukan pembenahan.

Baca juga: Stunting di Sigi Menurun, Kasus Balita Turun dari 2.119 Jadi 1.630

Menurut Imelda, capaian tersebut tidak hanya menjadi sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi Pemkot Palu untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026, Pemkot Palu memperoleh predikat AA kategori istimewa dengan nilai 97,60.

Capaian tersebut sekaligus mengantarkan Kota Palu kembali menjadi daerah dengan nilai tertinggi dalam penilaian IRH tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Prestasi itu menjadi kali ketiga Pemkot Palu menempati posisi pertama dalam penilaian IRH tingkat provinsi.

Selain reformasi hukum, Pemkot Palu juga mendapatkan penghargaan atas kinerja pengelolaan JDIH tahun 2025.

Dalam kategori tersebut, Pemkot Palu menempati peringkat kedua tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dengan predikat AA atau istimewa dan nilai 86.

Imelda menilai capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan informasi hukum mudah diakses masyarakat.

Pengelolaan informasi hukum, kata dia, menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi pemerintahan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai regulasi dan layanan hukum.

"Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," kata Imelda.

Baca juga: Kabar Baik! 10 Desa di Sigi Berhasil Capai Zero Stunting

Ia mengatakan Pemkot Palu akan menjadikan capaian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, reformasi hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, Pemkot Palu akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi bersama Kementerian Hukum Sulawesi Tengah serta berbagai pemangku kepentingan.

Imelda berharap penguatan bidang hukum dapat menciptakan layanan pemerintahan yang semakin transparan, inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Khususnya di bidang hukum yang semakin berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Damkar Morowali Gelar Skill Competition Antarpeleton, Uji Ketangkasan Hadapi Keadaan Darurat

Dua penghargaan tersebut menjadi capaian positif bagi Pemkot Palu sekaligus menjadi tantangan untuk mempertahankan kualitas reformasi hukum dan pengelolaan informasi hukum di masa mendatang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.