TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan data yang digunakan untuk menentukan berbagai kebijakan pemerintah lintas sektor seperti bantuan sosial untuk masyarakat agar lebih tepat sasaran.
Data tunggal ini disusun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Penyusunannya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal hingga Kementerian Agama, demi mewujudkan integrasi data yang akurat.
Berdasarkan situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), dalam mengukur kondisi sosial ekonomi masyarakat, DTSEN menggunakan sistem data desil.
Baca juga: DTKS Belum Akurat, Banyak Warga Miskin di Kota Yogya Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah
Data desil ini merupakan hasil penggabungan dari tiga sumber data penanganan kemiskinan sebelumnya, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Skala desil pada DTSEN diukur berdasarkan kondisi nyata sosial ekonomi masyarakat. Penilaian ini mencakup jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi fisik rumah, besaran daya listrik yang digunakan, hingga kepemilikan aset berharga dengan rentang skala 1 sampai 10.
Desil 1 merepresentasikan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sementara desil 10 merupakan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi di Indonesia.
Baca juga: Warga Miskin Baru Menjerit akibat Validasi Data DTSEN, DPRD Desak Pemkot Yogyakarta Turun Tangan
Kendati demikian, dalam penerapannya di lapangan, masih banyak data yang memerlukan pemutakhiran secara berkala karena kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis dan selalu berubah-ubah.
Oleh karena itu, Kemensos menegaskan bahwa status desil ini sifatnya tidak permanen dan dapat diperbarui melalui aparat pemerintah desa atau kelurahan setempat.
“Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi cek bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata. Selanjutnya desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik,” tulis Kemensos pada laman Cek Bansos.
Cara Mengecek Desil di Cek Bansos Kemensos
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi status desil serta kejelasan program bantuan sosial yang diterimanya dapat memanfaatkan layanan digital resmi milik pemerintah. Pengecekan melalui laman Cek Bansos dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
Setelah sistem memproses dan data berhasil ditemukan, layar akan menampilkan informasi status desil serta riwayat bantuan sosial yang pernah diterima.
Apabila data yang muncul dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur usul dan sanggah yang tersedia pada aplikasi guna memperbaiki ketidaksesuaian data tersebut. (MG Fuza Nihayatul Chusna)