TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muhammad Basri alias Ombas mendatangi SPKT Mapolda Sulsel,Rabu (19/9/2026).
Mapolda Sulsel di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
SPKT adalah singkatan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
SPKT bertanggung jawab untuk menerima setiap laporan atau aduan masyarakat.
Sentra pelayanan ini berlokasi di dekat gerbang masuk Mapolda Sulsel, tak jauh dari pos jaga.
Ombas tampak hadir didampingi pengacaranya, Adhi Bintang, SH.
Baca juga: Husniah Talenrang Ganti Dua Kuasa Hukumnya, Kini Didampingi Tim Hukum Ombas
Ia mengenakan kaos hitam dan jaket kulit hitam.
Sementara kuasa hukum, Adhi Bintang, hadir mengenakan jaket hitam.
Keduanya tiba di SPKT Polda Sulsel, pada Pukul 14.40 Wita.
Belum diketahui, maksud dan tujuan Ombas mendatangi SPKT Polda Sulsel.
Informasi dihimpun, Ombas kabarnya melaporkan pansus DPRD Gowa.
Diketahui, Ombas adalah sosok yang namanya ramai diperbincangkan dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa melakukan penyelidikan terkait tiga objek utama:
Pertama, dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar.
Kedua, dugaan pelanggaran etika dan moral pejabat publik, serta ketiga terkait kebijakan tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai bermasalah.
Selain itu, ia juga menjadi saksi yang turut diperiksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Program pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025 itu, disebut menelan anggaran Rp16 milliar.(*)