TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kabar baik datang dari Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sebanyak 10 desa di daerah tersebut berhasil mencapai kondisi zero stunting pada 2026.
Capaian itu disampaikan Bupati Sigi Muhammad Rizal Intjenae dalam acara ramah tamah HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dirangkaikan dengan pengumuman hasil penilaian desa, program Pakagali Pakagaya Ngata, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting (P3S), serta Desa Zero Stunting 2026.
Rizal mengatakan capaian zero stunting bukan berarti perjuangan pemerintah telah selesai.
Baca juga: Capaian P3S Sigi Meningkat, Desa Berkinerja Baik Naik dari 5 Jadi 59 Desa
Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi awal dari tanggung jawab lebih besar untuk memastikan tidak terjadi kasus stunting baru.
"Ketika sebuah desa sudah zero stunting, maka tanggung jawab kita justru semakin besar untuk mempertahankannya. Karena anak-anak yang sehat hari ini adalah sumber daya manusia Sigi di masa depan," kata Rizal.
Ia meminta pemerintah desa bersama kader Posyandu, tenaga kesehatan, kader pembangunan manusia, TP PKK dan seluruh pihak terkait terus melakukan pemantauan terhadap tumbuh kembang anak.
Menurutnya, keberhasilan mencapai zero stunting harus diikuti dengan upaya mempertahankan kualitas pelayanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Balita Stunting Turun
Selain mencatat 10 desa zero stunting, Kabupaten Sigi juga mengalami penurunan jumlah balita stunting.
Berdasarkan data disampaikan Bupati Sigi, pada Februari 2025 terdapat 2.119 balita tercatat mengalami stunting.
Jumlah tersebut kemudian turun menjadi 1.630 balita pada Februari 2026.
Artinya, terjadi penurunan sebanyak 489 balita dalam kurun waktu satu tahun.
Rizal mengapresiasi pemerintah desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, pendamping desa, perangkat daerah dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam upaya menekan angka stunting.
Baca juga: 157 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI ke-81, Kapolres Sigi Ingatkan Pentingnya Berbenah
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah berpuas diri.
Pemerintah desa diminta terus melakukan verifikasi dan validasi data agar program penanganan stunting benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
"Data yang akurat adalah dasar intervensi yang tepat," ujarnya.
Rizal juga meminta desa yang masih memiliki persoalan data segera melakukan pembenahan, termasuk memastikan masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun KTP dapat terdata dan memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.
Ia menegaskan, upaya penurunan stunting tidak boleh hanya mengejar angka. Setiap anak harus dipastikan mendapatkan pelayanan, tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Dengan capaian 10 desa zero stunting dan penurunan jumlah balita stunting, Pemkab Sigi mendorong seluruh desa untuk terus memperkuat program pencegahan agar semakin banyak wilayah yang mampu mencapai kondisi serupa.(*)