Polres Bangka Barat Klaim Penambang Ilegal di DAS Kampak Jebus Sudah Tak Beraktivitas
Hendra August 19, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Polres Bangka Barat mengklaim bahwa aktivitas penambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat telah berhenti beroperasi usai diberi himbauan secara persuasif.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, Rabu (19/8/2026).

Kata Yos, Polres Bangka Barat mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyikapi aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak. 

Pendekatan tersebut membuahkan hasil, dengan aktivitas penambangan di lokasi kini berhenti dan sejumlah ponton mulai ditarik keluar.

Pendekatan dilakukan melalui komunikasi dengan tokoh masyarakat serta warga di sekitar DAS Kampak, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui komunikasi dan imbauan secara persuasif, pihaknya mengklaim bahwa warga pemilik ponton mulai menarik peralatan tambangnya dari kawasan tersebut. 

Tak hanya itu, menurut dia, situasi di lokasi yang dilakukan pemantauan oleh Satpolairud Polres Bangka Barat, Selasa (18/8/2026) kemarin juga terpantau kondusif dan tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan.

“Pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa menjaga lingkungan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” kata Iptu Yos Sudarso

Dia mengatakan bahwa komunikasi dengan tokoh masyarakat di sekitar DAS Kampak turut membantu membangun kesadaran warga agar menghentikan aktivitas penambangan dan menarik ponton dari lokasi.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang merespons imbauan dengan baik dan secara sukarela mulai menarik ponton dari lokasi. Ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik dapat menghasilkan solusi bersama,” ujarnya.

Polres Bangka Barat akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan DAS Kampak serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan hukum.

“Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga kawasan DAS Kampak agar tetap aman, tertib dan tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas yang tidak sesuai ketentuan,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.