Gelar Sayembara Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ungkit Cawe-cawe Jokowi di Pilpres: Setop Dinasti
Tribun-video August 19, 2026 08:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengungkit skandal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres cawapres 2024.Denny menilai putusan MK tersebut merupakan wujud cawe-cawe Presiden ke-7 Jokowi dalam Pilpres 2024.Pernyataan Denny Indrayana itu disampaikan melalui unggahan di media sosial Instagramnya pada Rabu (18/8).Denny Indrayana mengatakan Pilpres 2024 merupakan kontestasi bermasalah dalam sejarah konstitusi Indonesia.Ia menyoroti soal pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbukti melanggar etik.Seperti diketahui pada 7 November 2023 lalu, Ketua MK sekaligus paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman, diberhentikan dari jabatannya.Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.Pelanggaran itu dilakukan Anwar Usman terkait putusan uji materi batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.Di sisi lain, Denny juga menyoroti ijazah SMA Gibran yang menurutnya hingga saat ini belum pernah ditunjukkan di hadapan publik.Ijazah Gibran dipersoalkan lantaran dirinya bersekolah tingkat SMA di luar negeri.Sehingga penyetaraan ijazahnya pun dipertanyakan sejumlah pihak, salah satunya Denny Indrayana. (Tribun-Video.com)Program: Tribunnews UpdateHost: Umi WakhidahEditor Video: Dedhi Ajib Ramadhani Uploader: