TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial PS yang disebut sebagai preman diamankan tim URC Satreskrim Polresta Manado setelah diduga melontarkan ancaman terhadap Wali Kota Manado Andrei Angouw, melalui media sosial, Rabu (19/8/2026).
PS diamankan setelah kabag hukum Pemkot Manado membuat laporan di Polresta Manado.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto.
“Benar sudah kita amankan karena ada laporan,” tutur Kasat kepada Tribun Manado,Com.
Menurut Kasat, PS diduga mengancam akan menikam Wali Kota Manado serta membakar kantor Pemkot Manado.
Ancaman yang disampaikan melalui media sosial itu kemudian mendapat perhatian aparat kepolisian.
“Ancaman disampaikan PS dalam live di akun Facebook pribadi miliknya. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan PS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa terkait munculnya ancaman tersebut.
Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bukti, termasuk aktivitas pelaku di media sosial.
“Untuk sementara yang bersangkutan sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Kami masih mendalami motif serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa, karena info awal masalah karena mobilnya kena razia Satpol PP,” tandasnya.
Mantan Kapolsek ini menegaskan, kepolisian tidak akan membiarkan adanya ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan, terlebih jika ditujukan kepada pejabat pemerintahan.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya terhadap terduga pelaku,” pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Fer)