Mahasiswi Magang Jadi Korban Penganiayaan di Kontrakan, Pelaku Diduga Hendak Berbuat Asusila
M Zulkodri August 19, 2026 10:03 PM

BANGKAPOS.COM--Seorang mahasiswi yang tengah menjalani magang kebidanan di RSUD Junjung Besaoh, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban penganiayaan berat di tempat tinggalnya.

Korban berinisial SW mengalami luka parah di bagian leher setelah diduga diserang menggunakan sebilah pisau.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Gang Asem, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut. Terduga pelaku berinisial Ha alias Difal (21), warga Desa Gadung, berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah peristiwa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan AKP Imam Satriawan mengatakan, terduga pelaku ditangkap saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan di Desa Tiram.

“Kurang dari 1x12 jam, kita berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Ha alias Difal saat berada di Desa Tiram,” kata Imam, Selasa (18/8/2026) malam.

Masuk Lewat Jendela

Berdasarkan penyelidikan awal, terduga pelaku diduga masuk ke kontrakan korban melalui jendela ketika SW sedang berada di dalam rumah.

Polisi menduga pelaku memiliki niat melakukan tindakan asusila terhadap korban. Namun, korban disebut memberikan perlawanan ketika menyadari keberadaan pelaku.

Perlawanan tersebut kemudian diduga membuat pelaku melakukan kekerasan menggunakan pisau hingga melukai bagian leher korban.

“Namun karena adanya perlawanan dari korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan korban luka parah di bagian leher,” jelas Imam.

Setelah kejadian, korban meminta pertolongan dan kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Leher Korban Mendapat 18 Jahitan

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75,7 Ton Timah ke Malaysia, Senpi Rakitan dan Bong Ditemukan di Bangka

Akibat serangan tersebut, SW mengalami luka pada bagian kiri leher. Korban harus menjalani perawatan di RSUD Junjung Besaoh dan mendapat 18 jahitan.

SW diketahui merupakan mahasiswi yang sedang menjalani masa magang kebidanan di rumah sakit tersebut.

Direktur RSUD Junjung Besaoh, dr Helen Sukendy, membenarkan bahwa korban merupakan mahasiswi magang. Masa magang korban disebut hampir selesai.

“Benar, korban ini merupakan mahasiswi magang,” kata Helen.

Informasi mengenai kondisi korban menunjukkan luka di bagian leher cukup serius sehingga membutuhkan tindakan medis.

Pelaku Diduga Hendak Melakukan Tindakan Asusila

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga terduga pelaku masuk ke kontrakan korban dengan niat melakukan tindakan asusila.

Terduga pelaku disebut masuk melalui jendela saat korban berada di dalam kontrakan. Namun, korban kemudian memberikan perlawanan hingga pelaku diduga melakukan kekerasan menggunakan sebilah pisau.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian leher dan harus mendapat penanganan medis hingga 18 jahitan.

Kepala Satreskrim Polres Bangka Selatan AKP Imam Satriawan mengatakan dugaan niat melakukan tindakan asusila tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

“Namun karena adanya perlawanan dari korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan korban luka parah di bagian leher,” jelas Imam.

Polisi Amankan Pisau

Saat menangkap terduga pelaku, Tim URC Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Salah satunya adalah sebilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan terhadap korban.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi masih mendalami keterangan terduga pelaku serta bukti lainnya untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian.

Dari informasi awal yang dihimpun, terduga pelaku juga disebut sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum kejadian.

Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Baca juga: Cara Cek Desil Kemensos 2026 Online Pakai NIK, Bisa Tanpa Login

Terduga Pelaku Diamankan Saat Bekerja

Setelah menerima informasi mengenai kejadian, polisi langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Ha akhirnya ditemukan di Desa Tiram ketika sedang bekerja sebagai buruh bangunan. Ia kemudian dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Saat digiring menuju ruang Satreskrim, terduga pelaku tampak tertunduk dan kedua tangannya dalam kondisi terborgol.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto meminta masyarakat mendoakan agar perkara tersebut dapat segera dituntaskan.

“Mohon doanya, saat ini masih didalami,” kata Agus.

Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Atas perbuatannya, Ha alias Difal dipersangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kejadian tersebut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bangka Selatan untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Imam.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan dan seluruh fakta dalam kejadian tersebut akan didalami berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku, saksi, serta barang bukti yang telah diamankan.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.