TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau gencar mengoptimalkan percepatan pelaksanaan program kerja di sisa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) triwulan ketiga.
Skema percepatan ini difokuskan untuk merespons ancaman dampak musim kemarau sekaligus memacu pertumbuhan investasi daerah.
Langkah strategis tersebut dipaparkan dalam Rapat Intimung di Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (19/8/2026).
Akselerasi anggaran diarahkan pada sektor-sektor utama yang berdampak langsung kepada masyarakat, mulai dari penguatan sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, hingga pembukaan lapangan kerja melalui kemudahan iklim investasi.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menegaskan sisa masa pelaksanaan anggaran tahun ini harus dimanfaatkan secara total oleh seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Setiap dinas diinstruksikan menelaah program yang belum berjalan agar segera dieksekusi sebelum memasuki tahap penetapan anggaran bersama legislatif.
"Jadikan ini perhatian di masing-masing pimpinan supaya bisa memetakan persoalan ini dengan sebaik-baiknya. Kewajiban kita sebagai pimpinan tetap mengingatkan," ujar Wempi saat dikonfirmasi.
Baca juga: HUT ke-81 RI di Malinau, Wempi W Mawa Soroti Pekerjaan Rumah Pembangunan Daerah
Langkah percepatan APBD triwulan ketiga ini dirancang secara khusus untuk merespons potensi kerawanan ekonomi akibat musim kemarau dan kekeringan.
Pemkab Malinau menginstruksikan penguatan integrasi data antar-dinas teknis guna mempercepat penanganan distribusi air bersih, menjaga ketahanan pangan, hingga mencegah risiko inflasi pada moda transportasi sungai.
Di sisi lain, alokasi APBD diarahkan agar mampu menjadi stimulus pertumbuhan investasi di sektor perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Penyesuaian regulasi dilakukan untuk mempermudah masuknya modal investasi tanpa mengabaikan perlindungan serta kesejahteraan tenaga kerja lokal.
Guna menunjang percepatan pembangunan, Pemkab Malinau juga memfokuskan penataan dan inventarisasi aset daerah.
Pimpinan OPD diminta menjaga komitmen pengawasan penganggaran dan memastikan seluruh aset berupa tanah serta bangunan berada dalam penguasaan resmi pemerintah.
Bupati Wempi menegaskan pentingnya kedisiplinan serta fungsi pengawasan internal agar seluruh target berjalan sesuai sasaran.
Ia mengingatkan bahwa ruang pembinaan telah usai dan akan dilanjutkan dengan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran.
"Tugas sebagai pimpinan sudah saya lakukan. Berarti bagian proses berikut tidak lagi ada pembinaan, semua sudah melalui proses penindakan," ucapnya.
Melalui percepatan program di triwulan ketiga ini, Pemkab Malinau optimistis sinergi internal antar-dinas teknis makin kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi warga dan menyokong pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.
(*)
Penulis: Mohammad Supri