Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Fandi Ba’u memimpin apel pagi perdana sekaligus memberikan sosialisasi terkait pentingnya penegakan hukum kepada personel di halaman Mapolresta setempat, Rabu (19/8/2026).
Dalam arahannya, Kompol Fandi menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan prosedur hukum bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.
Ia mengingatkan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, serta tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, personel di lapangan harus memahami batas kewenangan dan prosedur dalam setiap tindakan kepolisian. Hal tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.
“Pemahaman hukum merupakan salah satu modal utama bagi personel dalam melaksanakan tugas. Dengan memahami aturan dan prosedur, setiap tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” ujar Kompol Fandi.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 RI
Selain penegakan hukum, Kasat Resnarkoba juga mengingatkan pentingnya upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika.
Ia menyebut sinergi antara kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Melalui sosialisasi tersebut, Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh itu berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya penegakan hukum yang berintegritas serta mampu memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.
Diketahui Kompol Fandi Ba’u ditunjuk sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh menggantikan AKP Muhammad Jabir yang diperiksa Mabes Polri beberapa waktu.
Kabar pergantian itu beredar pada Selasa (18/8/2026). Serambi sudah menghubungi namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh.(*)