Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui literasi keuangan, pengelolaan usaha, dan pendampingan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar PNM bertema “Sinergi Finansial: Wujudkan UMKM Tangguh dan Berkelanjutan” yang digelar di Aula Kantor OJK Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti 100 perempuan pelaku UMKM yang merupakan nasabah PNM Mekaar.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jasmi mengatakan pembiayaan yang disertai pendampingan merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan dan keberlanjutan UMKM.
“Pendampingan usaha memberikan nilai tambah karena membekali pelaku usaha dengan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri untuk terus berkembang. Pembiayaan perlu berjalan bersama pengelolaan keuangan yang disiplin, pencatatan transaksi yang baik, pemahaman terhadap kebutuhan pasar, serta pemanfaatan teknologi digital,” ujar Jasmi.
Berdasarkan data PNM posisi Juni 2026, outstanding piutang program Mekaar di Aceh tercatat sebesar Rp1,03 triliun dan seluruhnya merupakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Sementara itu, outstanding piutang program ULaMM di Aceh tercatat sebesar Rp62,44 miliar dan seluruhnya merupakan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Jasmi menekankan luasnya jangkauan pembiayaan PNM perlu terus diikuti dengan peningkatan kualitas pendampingan dan literasi keuangan agar pembiayaan dapat memberikan manfaat lebih optimal bagi pengembangan UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: OJK Aceh dan BSI Gelar Gencarkan 2026 di Pidie, Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga menyampaikan penguatan akses keuangan perlu diiringi peningkatan literasi agar masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.
“Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Provinsi Aceh mencapai 96,43 persen, sedangkan indeks literasi keuangan sebesar 66,33 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah sangat baik, tetapi masih terdapat kesenjangan dengan tingkat pemahaman keuangan. Karena itu, penguatan literasi dan pengembangan kapasitas usaha menjadi penting agar akses keuangan dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan,” ujar Daddi.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengapresiasi kolaborasi OJK dan PNM dalam memperkuat kapasitas pelaku UMKM. Menurutnya, modal usaha perlu diiringi pengetahuan dan pendampingan agar pelaku UMKM mampu mengelola usaha lebih baik, memperluas akses pasar, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Illiza juga mendorong pelaku UMKM memisahkan keuangan rumah tangga dan usaha, mencatat pemasukan dan pengeluaran, menjaga kualitas produk, memanfaatkan media sosial, serta terus berinovasi.(*)