TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan daring untuk mengecek desil kesejahteraan 1 sampai 10 secara online.
Data desil ini menjadi acuan penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan subsidi energi.
Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP untuk mengetahui posisi desil keluarga tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Proses pengecekan dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah memasukkan NIK, mengisi kode verifikasi (captcha), dan menekan tombol “Cari Data”, sistem akan menampilkan identitas penerima, kelompok desil (1–10), jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyaluran.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga tersebut.
Informasi ini penting agar masyarakat dapat memastikan hak mereka dalam program perlindungan sosial pemerintah.
• Daftar Kelompok Desil yang Masih Boleh Beli Pertalite Jika Aturan Pembatasan BBM Subsidi Berlaku
1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau komputer.
2. Masukkan NIK sesuai KTP pada kolom pencarian.
3. Isi kode verifikasi captcha untuk validasi data.
4. Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian.
5. Lihat hasil pencarian berupa identitas penerima, kelompok desil (1–10), jenis bantuan, dan periode penyaluran.
• Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9 dan 10! Ini Cara Cek Status NIK KTP Lengkap
Berikut daftar desil Indonesia bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru per 2026:
Desil 1: Kelompok sangat miskin atau miskin ekstrem (10 persen terbawah).
Desil 2: Kelompok miskin.
Desil 3: Kelompok hampir miskin.
Desil 4: Kelompok rentan miskin.
Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil.
Desil 6: Kelompok menengah.
Desil 7: Kelompok menengah atas.
Desil 8: Kelompok mapan.
Desil 9: Kelompok kaya (20 persen teratas bersama desil 10).
Desil 10: Kelompok sangat kaya (10 persen tertinggi).
(*)