TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta Angin Kencang selama 167 hari.
Keputusan ini berlaku mulai 18 Agustus 2026 hingga 31 Januari 2027 sebagai langkah mitigasi menghadapi dampak cuaca ekstrem.
Penetapan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Tanggap Bencana yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minut, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi.
Forum ini dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Dr. Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin Lotulung MH, serta dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, dan tim pakar dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Utara.
Keputusan diambil secara akklamasi setelah mempertimbangkan laporan kejadian bencana alam serta analisis iklim terkini dari BMKG Stasiun Klimatologi Sulawesi Utara.
Sebelum ketetapan diambil, Bupati Joune sempat meminta persetujuan dari seluruh jajaran yang hadir.
"Apakah kita sepakat untuk menetapkan Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Angin Kencang di Kabupaten Minahasa Utara atas dasar laporan dari Kalaks BPBD dan BMKG?," tanya Bupati Joune ke forum Rapat Koordinasi Tanggap Bencana.
Sontak, seluruh peserta rapat menyambutnya dengan jawaban sepakat dan setuju.
Merespons keputusan bersama tersebut, Bupati Joune kemudian secara resmi membacakan pernyataan siaga darurat bencana pada Selasa (18/8/2026).
"Berdasarkan pertimbangan tersebut maka:
Untuk melaksanakan pasal 21 ayat (1) huruf b, jo pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Bupati Minahasa Utara menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan serta Angin Kencang di Kabupaten Minahasa Utara.
Menetapkan Status Siaga Darurat Bencana sebagaimana ditetapkan pada butir (1) berlaku selama (167) hari, sejak tanggal 18 Agustus 2026 sampai dengan 31 Januari 2027," ucap Bupati Dr Joune Ganda ketika membaca pernyataan siaga darurat bencana, Selasa (18/8/2026).
Langkah ini diambil mengingat kondisi iklim yang diprediksi berlangsung cukup ekstrem.
Merujuk pada pemaparan BMKG, siklus El Nino yang tengah terjadi saat ini tergolong sangat kuat.
"Kalau kategori yang disampaikan oleh ahli, El Nino Godzilla, ya. Karena ini kita akan melewati sampai akhir tahun, sehingga kemungkinan baru akan hujan di bulan November sedikit-sedikit, itu pun kalau hujan. Tetapi kita akan memasuki musim hujan di bulan Januari 2024," ucap Bupati Joune.
Berdasarkan hasil pemetaan awal di lapangan, Pemkab Minut mencatat sedikitnya ada 46 titik yang dinilai rawan mengalami krisis air bersih dan karhutla.
Oleh karena itu, penetapan status ini menjadi payung hukum penting agar respons seluruh elemen pemerintah dapat berjalan cepat dan terukur.
"Krisis air bersih, ancaman kegagalan panen di sektor pertanian, hingga risiko karhutla tidak boleh ditangani setengah-setengah. Penetapan status siaga darurat selama 167 hari ini memberi ruang bagi kita untuk mengintervensi potensi bencana sejak dini secara terukur," ujar Joune.
Ancaman ini turut diperkuat oleh analisis meteorologi dari BMKG.
Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Sulawesi Utara, Aris Yunatas, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa puncak kemarau di Minahasa Utara berlangsung sepanjang Agustus hingga September 2026.
Sementara itu, tingkat intensitas hujan diprediksi tetap sangat minim hingga Oktober, dipicu oleh fenomena El Nino kategori very strong.
"Dinamika atmosfer menunjukkan intensitas El Nino saat ini berada pada level tinggi dan diperkirakan terus bertahan hingga pengujung 2026. Penurunan ke tingkat moderat kemungkinan baru terjadi di awal 2027 seiring masuknya transisi musim hujan," kata Aris saat memaparkan analisis meteorologi.
Guna memaksimalkan tindakan antisipasi di lapangan, Pemkab Minut langsung menginstruksikan pengaktifan posko siaga bencana mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Sinergi lintas sektor bersama TNI dan Polri juga ditingkatkan, dengan prioritas mendesak melakukan penyaluran bantuan air bersih secara berkala ke wilayah-wilayah yang paling rentan.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini