Oknum Kades di OKU Selatan Keroyok Buruh Proyek Bendungan Tiga Dihaji hingga Meninggal, Ini Motifnya
Welly Hadinata August 20, 2026 11:49 AM

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Rencana pemakaman seorang buruh proyek Bendungan Tiga Dihaji di Desa Sukabumi, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, mendadak ditunda polisi.

Penundaan tersebut justru membuka tabir dugaan pengeroyokan yang menewaskan Suhendra (49), buruh PT Gala Citra yang merupakan subkontraktor PT WIKA.

Dalam kasus ini, seorang oknum Kepala Desa Sukabumi berinisial SDI telah diamankan polisi. Sementara dua terduga pelaku lainnya, yakni JK dan IN, masih dalam pengejaran.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah jajaran Polsek Buay Sandang Aji menerima informasi adanya jenazah laki-laki yang akan segera dimakamkan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Petugas kemudian meminta pihak desa menunda pemakaman hingga polisi tiba di lokasi.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Inafis, polisi menemukan dugaan kuat bahwa Suhendra meninggal akibat tindak kekerasan.

"Korban diketahui bernama Suhendra (49), karyawan PT Gala Citra yang menjadi subkontraktor PT WIKA pada proyek Bendungan Tiga Dihaji. Korban merupakan warga Banyuwangi, Jawa Timur, yang berdomisili sementara di Desa Sukabumi," ujar AKP Aston, Kamis (20/8/2026).

Berawal dari Tuduhan Perselingkuhan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi kekerasan tersebut diduga bermula pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, terduga pelaku JK mendatangi rumah kontrakan Suhendra.

JK diduga menuduh korban berselingkuh dengan istrinya. Tuduhan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Korban diduga dipukul di bagian wajah hingga kemudian dipaksa berjalan menuju rumah Kepala Desa Sukabumi.

Sesampainya di lokasi, IN yang merupakan anak JK diduga ikut melakukan penganiayaan.

Korban disebut dipukul dan ditendang berulang kali hingga mengenai kepala serta sejumlah bagian tubuh lainnya.

Oknum kepala desa berinisial SDI juga diduga ikut melakukan kekerasan setelah tersulut emosi.

Menurut AKP Aston, hasil pemeriksaan menemukan luka lecet pada punggung kaki kanan SDI yang diduga akibat benturan saat menendang wajah korban.

"Dari hasil interogasi, SDI mengakui ikut memukul dan menendang korban. Pengakuan itu diperkuat dengan hasil olah TKP dan bukti permulaan yang telah kami kumpulkan," kata AKP Aston.

Korban Sempat Dibopong Sebelum Meninggal

Sekitar pukul 04.00 WIB, kondisi Suhendra disebut sudah sangat lemah dan berlumuran darah.

Korban ditemukan tergeletak di lantai rumah kepala desa.

Dua saksi kemudian membopong Suhendra kembali ke rumah kontrakannya sebelum dibawa ke bidan desa sekitar pukul 05.00 WIB.

Namun, sekitar 30 menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah kemudian dibawa warga ke masjid untuk dimandikan dan dikafani sebagai persiapan pemakaman.

Polisi menduga terdapat upaya untuk mempercepat proses pemakaman agar penyebab kematian Suhendra tidak diketahui dan terkesan sebagai kematian akibat sakit atau kecelakaan kerja.

"Langkah cepat anggota menunda pemakaman menjadi kunci terungkapnya perkara ini. Jenazah kemudian kami bawa ke RSUD OKU Selatan untuk pemeriksaan medis dan proses penyidikan," tegas AKP Aston.

Satu Pelaku Diamankan, Dua Masih Diburu

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tiga terduga pelaku.

SDI yang merupakan oknum kepala desa telah diamankan dan menjalani proses hukum. Sementara JK dan IN masih dalam pengejaran petugas.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bantal yang terdapat bercak darah serta satu unit telepon genggam milik korban.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan dan disangkakan dengan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 262 ayat (4) dan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.