PANGKALANBARU, BABEL NEWS - Api membakar lahan di wilayah Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (18/8/2026) malam. Titik api muncul sekitar pukul 19.30 WIB.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Pangkalanbaru AKP Ferry Gunadi tak berpikir panjang. Bersama personel Polsek Pangkalanbaru, Ferry langsung memadamkan api dengan berbekal alat seadanya.
Tandon air berkapasitas sekitar 1.500 liter yang berada di Markas Polsek Pangkalanbaru dibawa menggunakan mobil patroli sebagai modal untuk menjinakkan si jago merah.
Selain itu, mesin Robin dan selang turut dibawa ke lokasi lahan yang terbakar.
Ferry bersama personelnya lantas menerobos semak belukar demi menjangkau titik api. Berbekal alat seadanya tersebut, mereka pun berhasil memadamkan si jago merah.
"Jadi semalam saya langsung melihat api di belakang Jagorawi, jadi kita padamkanlah dengan alat kita seperti tedmond (tandon air), mesin Robin dan selang," ujar Ferry, Rabu (19/8/2026).
Meski api hanya melahap lahan sekitar 10x10 meter, namun kondisi lahan yang luas dan kering membuat potensi kebakaran besar dapat terjadi.
"Harus sigap, karena kalau tidak, bisa melebar dan membesar apinya. Kalau bicara potensi tentunya bisa berbahaya, makanya saat api belum terlalu besar kita bersama personel sigap memadamkan api," tutur Ferry.
"Titik api langsung kita sembur pakai alat apa adanya. Lebih baik mencegah melebar daripada (api) sudah besar malah makin susah," katanya.
Menurut Ferry, apa yang telah dilakukannya itu menjadi kewajiban, khususnya sebagai anggota Polri, yakni pelayan masyarakat dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sekarang ini peran polisi Polri untuk masyarakat. Artinya, kita hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat. Iya, saya juga turun. Turun, saya dulu turun, kadang-kadang saya suruh langsung. Kayak kemarin kan saya duluan turun," tuturnya.
Perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Ps Kasatsamapta Polresta Pangkalpinang ini pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Jangan membakar lahan pada saat musim kemarau karena mengakibatkan kerugian besar, apalagi kalau tidak dijaga. Tentunya ada hukuman terhadap pembakaran lahan sehingga kita imbau tidak melakukan kegiatan yang mengakibatkan atau berdampak negatif untuk lingkungan," ujar Ferry. (riz)