Kabarnya Ada Resuffle di Pemkot Jambi, Terbaru 2 Pejabat Mudur dari Jabatan
Suci Rahayu PK August 20, 2026 12:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Isu resuffle pejabat di Pemerintah Kota Jambi menguat, pasca mundurnya 2 pejabat dari jabatannya.

Dua pejabat yang mengundurkan diri yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiono dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan (BPK) Dinas Pendidikan Kota Jambi Nanang Sunarya.

Dua jabatan kosong di Dinas Pendidikan Kota Jambi akan segera diisi.

Ini seperti dikatakan Wali Kota Jambi Maulana.

Saat ini di Pemkot Jambi, terdapat 6 pejabat eselon II dan 17 eselon III yang pensiun.

Kata dia, pengisian jabatan eselon II akan dilakukan melalui seleksi terbuka, sementara untuk jabatan eselon III akan dilakukan melalui penilaian internal.

Baca juga: Pengembalian Dana Jemaah Travel Gema Talbia, Kementerian Haji Cek Aset Perusahaan

Baca juga: Dokter Tifa Berani Sebut Jaksa Keras Kepala, Soroti Langkah JPU

2 pejabat mundur

Wali Kota Jambi Maulana akhirnya angkat bicara terkait pengunduran diri dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi.

Kedua pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan (BPK) Nanang Sunarya.

Keduanya diketahui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural yang saat ini mereka emban.

Maulana menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari pilihan karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, Sugiyono maupun Nanang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai pejabat fungsional, yakni guru dan pengawas sekolah, sebelum dipercaya menduduki jabatan struktural.

“Mereka memang background pejabat fungsional, sebagai guru dan pengawas. Ketika jadi pejabat struktural, jabatan fungsionalnya berhenti sementara,” kata Maulana yang Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, ASN yang sebelumnya menduduki jabatan fungsional memiliki pilihan untuk kembali ke jabatan tersebut setelah tidak lagi menjabat sebagai pejabat struktural.

Pilihan tersebut, kata Maulana, juga dapat menjadi pertimbangan bagi ASN yang mulai mendekati masa pensiun.

“Ketika di ujung mendekati masa pensiun, kalau eselon 3, kalau jadi fungsional masa pensiunnya bertambah, kalau eselon 2 sebenarnya sama masa pensiunnya,” ujarnya.

Baca juga: Viral Teatrikal Pelajar Jambi Tampar Penambang Ilegal, Pejabat dan APH: Kami Menolak Dijajah

Maulana menegaskan, memilih tetap berada di jabatan struktural atau kembali ke jabatan fungsional merupakan hak masing-masing ASN.

Menurutnya, apabila seorang ASN memilih kembali ke jabatan fungsional, jabatan tersebut dapat diaktifkan kembali seperti sebelum yang bersangkutan menduduki jabatan struktural.

“Dan itu adalah pilihan bagi seorang ASN. Memilih struktural atau fungsional. Kalau memilih jabatan fungsional maka jabatannya itu dihidupkan kembali pada saat awal masuk struktural,” jelasnya.

Atas dasar itu, Maulana menilai keputusan Sugiyono dan Nanang untuk mengundurkan diri dari jabatan struktural bukan merupakan persoalan.

“Saya rasa itu tidak masalah, itu pilihan semua pegawai,” tegas Maulana. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Fakta Tersembunyi di Balik Sindiran Siswa SMAN 1 Sarolangun ke Pejabat soal Tambang Emas Ilegal

Baca juga: Dokter Tifa Berani Sebut Jaksa Keras Kepala, Soroti Langkah JPU

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.