Muktamar ke-35 NU Didesak Bawa Isu Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan dari Kekerasan
Theresia Felisiani August 20, 2026 12:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agenda Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan berlangsung di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026, didorong untuk tidak hanya berfokus pada isu suksesi politik internal.

Isu kemanusiaan mendasar seperti kesetaraan gender dan perlindungan perempuan dinilai harus masuk dalam risalah utama Muktamar.

Desakan tersebut disampaikan oleh Mustasyar PBNU, KH Husein Muhammad (Buya Husein).

Sebagai ulama yang pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan selama dua periode, Buya Husein menilai isu kesetaraan gender masih sangat minim mendapat perhatian dalam forum-forum resmi Muktamar.

"Saya mengusulkan agar Muktamar ke-35 NU secara khusus membicarakan isu strategis kesetaraan gender. Selama ini isu ini sangat jarang disentuh secara mendalam di arena Muktamar, padahal ini menyangkut basis peradaban," ujar Buya Husein.

Baca juga: Pilih Jombang Sebagai Lokasi Muktamar, PBNU Dorong Penguatan Nilai Dasar Qanun Asasi

Berdasarkan pengalamannya melakukan pemantauan hukum dan hak asasi manusia di berbagai pelosok Indonesia, mulai dari Aceh, Nias, hingga Papua, Buya Husein menemukan realitas memprihatinkan terkait tingginya angka kekerasan terhadap perempuan.

Ia menegaskan bahwa perempuan adalah ‘ibu dari manusia’ yang memegang peranan kunci dalam membentuk kualitas generasi mendatang.

Menurutnya, menafikan hak-hak dasar dan potensi perempuan sama saja dengan meruntuhkan fondasi kebudayaan bangsa itu sendiri.

"Kekerasan terhadap perempuan terjadi di segala ruang dan waktu, dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang latar belakang. Perempuan adalah manusia yang memiliki potensi akal, spiritual, dan intelektual yang utuh. Ketika potensi itu direndahkan atau dibatasi, maka runtuhlah peradaban kita," paparnya.

Baca juga: Profil Nasaruddin Umar, Menteri Agama yang Berpeluang Jadi Calon Ketua Umum PBNU

Buya Husein optimistis bahwa Muktamar NU di Jombang memiliki keberanian untuk melahirkan terobosan hukum Islam yang progresif.

Ia mengingatkan rekam jejak NU pada Muktamar-Muktamar terdahulu yang pernah membuat keputusan fenomenal terkait kebolehan perempuan menjadi Presiden RI.

Sebagai langkah nyata ke depan, Buya Husein mendorong agar Muktamar ke-35 NU tidak ragu memperluas ruang partisipasi perempuan dalam struktur kepengurusan tertinggi PBNU, termasuk memasukkan Ulama Perempuan ke dalam jajaran Syuriyah.

"Saya sudah mengusulkan sejak Muktamar di Lirboyo agar perempuan secara resmi dimasukkan ke dalam struktur PBNU, baik di Tanfidziyah maupun di Syuriyah. Tradisi fikihiyah NU terbukti sangat fleksibel dan adaptif, dan kini saatnya NU kembali menunjukkan keberpihakannya pada kesetaraan di abad kedua ini," tegas Buya Husein.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.