WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memulangkan mahasiswa dan sopir ambulans yang sempat diamankan saat demonstrasi mahasiswa di dekat kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Keduanya diamankan usai petugas kepolisian menemukan barang berbahaya.
Mahasiswa tersebut membawa sebilah pisau, sedangkan sopir didapati membawa sebilah golok di dalam ambulans.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, keduanya telah menjalani pemeriksaan dan kemudian dipulangkan.
Baca juga: Demo Mahasiswa 18 Agustus 2026, Sejumlah Orang Ditangkap sebelum Aksi hingga Ada Petasan dan Sajam
"Satu orang bagian dari aksi dan satu orang sopir ambulans, semua sudah dipulangkan," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Budi menjelaskan, mahasiswa itu mengaku pisau terbawa di dalam tas setelah mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).
Sementara sopir ambulans membawa golok karena dibekali perusahaan untuk perjalanan dari Sukabumi ke Jakarta.
Baca juga: 21 Orang Diperiksa Jelang Demo Mahasiswa di Jakarta, Polisi Amankan 12 Petasan dan 6 Botol Kaca
Selain keduanya, polisi mengamankan 21 orang saat pengamanan aksi.
Mereka diduga membawa petasan dan botol yang diduga akan digunakan sebagai bahan bom molotov.
Setelah menjalani pemeriksaan, ke-21 orang tersebut juga dipulangkan dan diberikan edukasi sebagai bagian dari langkah preemtif kepolisian. (m31)