TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai aksi mahasiswa bertajuk “Merebut Kemerdekaan” merupakan hal yang wajar.
Mahfud menyoroti aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Aksi tersebut digelar sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Mahfud menilai penggunaan tagar “Merebut Kemerdekaan” memang terdengar keras. Sebab, secara formal dan konstitusional, Indonesia telah merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Namun, menurut Mahfud, substansi kritik yang disampaikan mahasiswa melalui tagar tersebut tidak sepenuhnya keliru.
“Tagar ini seperti hardikan kasar kepada kita, tetapi substansinya memang tidak salah. Secara formal, konstitusional kita memang sudah merdeka, sudah bersatu, sudah berdaulat,” kata Mahfud dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (20/8/2026).
Mahfud menilai kemerdekaan secara riil belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Menurutnya, ketidakadilan menjadi salah satu faktor yang membuat kesejahteraan masyarakat belum tercapai secara merata.
“Secara riil esensi kemerdekaan itu belum dirasakan oleh rakyat banyak karena terjadinya ketidakadilan,” ujarnya.
Mahfud kemudian menyoroti persoalan korupsi dan penegakan hukum yang dinilainya menjadi penghambat tercapainya cita-cita kemerdekaan.
Ia menyebut praktik korupsi telah terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan. Kondisi tersebut, menurut Mahfud, berbeda dengan pandangannya terhadap praktik korupsi pada era Orde Baru.
Mahfud bahkan menilai kondisi saat ini lebih buruk dibandingkan masa Orde Baru dalam hal korupsi.
“Sehingga saya mengatakan begini, dalam satu pembicaraan berdua dengan hati nurani ini, zaman Orde Baru yang katanya penuh KKN pun jauh loh lebih bagus, dibandingkan dengan keadaan sekarang,” kata Mahfud.
Ia juga menyoroti penegakan hukum yang dinilainya masih tebang pilih.
“Lihat juga nih penegakan hukum tetap terlihat tebang pilih, orang atas kebal hukum, orang bawah diinjak-injak,” tegasnya.
Menurut Mahfud, persoalan tersebut turut membuat janji kemerdekaan untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran berjalan lambat.
Sementara itu, aksi “Merebut Kemerdekaan” BEM UI dan sejumlah elemen mahasiswa membawa delapan tuntutan. Di antaranya penghentian KKN, reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, serta evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Mahasiswa juga menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Tuntutan lainnya mencakup penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), pengembalian otonomi daerah, serta percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Mereka juga meminta penghentian represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP).
Dalam perjalanan menuju Bundaran HI, massa mahasiswa sempat tertahan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Aparat keamanan membuat barikade sehingga massa tidak dapat langsung melanjutkan perjalanan. Situasi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan aparat. (*)