SURYA.co.id, LAMONGAN – Puluhan pasangan suami istri di Kabupaten Lamongan akhirnya mengantongi kepastian hukum atas pernikahan mereka.
Sebanyak 41 pasangan yang sebelumnya belum memiliki pencatatan perkawinan secara resmi mengikuti Itsbat Nikah Massal di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Kamis (20/8/2026).
Tak sekadar menjalani proses hukum, momentum tersebut juga menjadi jalan bagi para pasangan untuk melengkapi dokumen penting keluarga. Usai mengikuti persidangan, mereka menerima dokumen pernikahan, KTP, kartu keluarga (KK), hingga akta kelahiran anak.
Suasana haru terasa saat dokumen hasil itsbat nikah diserahkan kepada para peserta. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Para camat juga mendampingi warganya yang mengikuti itsbat nikah di Pendopo Lokatantra.
Baca juga: Lamongan Meriahkan HUT ke-81 RI: 126 Regu Gerak Jalan Pelajar SMP-SMA Beraksi dengan Beragam Formasi
Program ini menjadi upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang telah menjalani kehidupan rumah tangga, tetapi pernikahannya belum tercatat secara negara.
Pencatatan perkawinan penting karena berkaitan langsung dengan berbagai kebutuhan administrasi keluarga, seperti kepemilikan KK, akta kelahiran anak, pendidikan, hingga akses terhadap layanan sosial.
Pemkab Lamongan berharap program tersebut dapat membantu masyarakat yang selama ini menghadapi kendala administrasi karena pernikahannya belum tercatat.
Dalam tausiahnya, Yuhronur mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan antara laki-laki dan perempuan. Pernikahan merupakan akad suci atau mitsaqan ghaliza, yakni perjanjian yang kuat di hadapan Allah SWT.
“Karena itu, saya ingin mengajak seluruh pasangan yang hari ini mengikuti itsbat nikah untuk menjadikan momentum ini sebagai awal untuk semakin memperkuat keluarga,” ungkapnya.
Menurutnya, keluarga menjadi tempat pertama untuk menanamkan nilai agama, akhlak, dan kasih sayang.
Dari keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, diharapkan lahir generasi yang saleh dan salehah, berakhlak, berilmu, serta bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengutip Al-Qur’an Surat Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan bahwa Allah SWT menciptakan pasangan agar manusia memperoleh ketenteraman serta menjadikan kasih dan sayang di antara mereka.
“Mari kita rawat rumah tangga dengan cinta, kesabaran, saling menghormati, dan saling menguatkan,” katanya.
Yuhronur menegaskan, itsbat nikah bukan semata-mata persoalan dokumen atau administrasi.
Lebih dari itu, program tersebut merupakan ikhtiar menghadirkan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi keluarga.
Dengan pencatatan perkawinan, hak suami, istri, dan anak menjadi lebih terlindungi.
Dokumen perkawinan juga akan mempermudah keluarga dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pada masa mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami ingin tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak administrasi dan kepastian hukum dalam kehidupan berkeluarga,” ujarnya.
Kepada 41 pasangan yang mengikuti itsbat nikah, Yuhronur menyampaikan ucapan selamat dan berharap legalisasi pernikahan tersebut membawa keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.
“Kepada 41 pasangan yang hari ini mengikuti itsbat nikah, saya mengucapkan selamat. Semoga momentum hari ini menjadi berkah dan membawa ketenteraman dalam rumah tangga panjenengan semua,” tuturnya.
Ia juga mengajak para pasangan menjadikan rumah tangga sebagai ladang ibadah.
Suami diharapkan menjadi imam yang bertanggung jawab, sementara istri menjadi pendamping yang penuh kasih.
Keduanya bersama-sama mendidik anak dengan nilai agama dan akhlakul karimah.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, rezeki yang halal dan berkah, keturunan yang saleh dan salehah, serta menjadikan keluarga panjenengan semua sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” katanya.
Yuhronur kemudian mengajak masyarakat mendoakan agar keluarga-keluarga di Lamongan semakin kokoh.
Sebab, menurutnya, keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat, yang pada akhirnya ikut mendorong Lamongan menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera, dan penuh keberkahan.
“Allahumma barik lana fi usratina, wa barik lana fi auladina, waj’al buyutana buyutan sakinah, mawaddah, wa rahmah,” pungkasnya.