TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Seorang perwira polisi dikabarkan menyerang Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, karena diduga tak terima anaknya ditilang.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Buddi Rachmat membenarkan kejadian tersebut.
Meski begitu, Buddi menyebut hal itu terjadi karena kesalahpahaman.
"Hanya kesalahpahaman saja," kata Budi.
Informasi terhimpun, peristiwa itu berawal dari penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Satlantas Polresta Palangka Raya pada Selasa (18/8/2026).
Budi menyebut, perwira polisi yang menyerang Kasatlantas itu kini diperiksa oleh Bidpropam Polda Kalteng.
Sampai saat ini, kepolisian belum mengungkapkan identitas maupun pangkat perwira yang diduga menyerang Kasatlantas Polresta Palangka Raya.
Baca juga: Terjaring Operasi Telabang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap 2 Kasus Narkoba Sehari
Baca juga: Dominasi Pelaku Balap Liar di Palangka Raya Kalangan Pelajar, Polisi Surati ke Puluhan Sekolah
Budi menegaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas berlaku untuk semua orang, termasuk anggota polri dan keluarganya.
Lebih lanjut, Budi menambahkan, aksi balap liar di wilayah Palangka Raya juga menjadi perhatian Kapolda Kalteng.
"Balapan liar di malam hari di Palangka Raya sangat meresahkan dan menjadi atensi Kapolda Kalteng," jelasnya.
Budi juga menegaskan, perwira polri yang menyerang Kasatlantas Polresta Palangka Raya itu akan diproses dan diberi sanksi.