Bantah Ngamuk Tunjuk Kuasa Hukum Ruben Onsu, Sarwendah Bongkar Fakta Sidang Mediasi, Ngaku Dibentak
pairat August 20, 2026 06:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Dituding emosional, marah-marah, hingga menunjuk-nunjuk kuasa hukum penggugat saat proses mediasi berlangsung, Sarwendah angkat bicara.

Ia pun membongkar fakta yang terjadi selama mengikuti proses sidang mediasi hak asuh anak.

Melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (20/8/2026), Sarwendah membantah narasi tersebut dan memberikan penjelasan mengenai situasi sebenarnya di dalam ruang sidang.

MEDIASI - Ruben Onsu dan Sarwendah sama-sama hadir dalam sidang mediasi gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Ruben membenarkan ada perdebatan di ruang sidang mediasi.
MEDIASI - Ruben Onsu dan Sarwendah sama-sama hadir dalam sidang mediasi gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Ruben membenarkan ada perdebatan di ruang sidang mediasi. (Kolase/Warta Kota/Grid.id)

Baca juga: Tak Lazim, Sarwendah Respon Menohok soal Keinginan Ruben Onsu Audit Nafkah Anak Rp200 Juta: Lucu!

Naluri Ibu dan Klaim Dibentak

Sarwendah mengungkapkan bahwa dirinya justru mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari tim hukum Ruben. Menurutnya, respons yang ia berikan terpicu oleh provokasi verbal di dalam ruang sidang.

"Justru dalam proses tersebut, salah satu anggota tim pengacara pihak penggugat yang membentak saya dengan nada tinggi. Sebagai seorang ibu, wajar jika saya tidak bisa tinggal diam ketika fakta tentang anak-anak disampaikan secara keliru di hadapan mediator," lanjutnya.

Ia menekankan bahwa kehadirannya dalam persidangan murni didasari itikad baik untuk menyelesaikan proses hukum secara kooperatif, bukan untuk memicu konflik baru.

Sudut Pandang Kuasa Hukum Ruben Onsu

Di sisi lain, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan keterangan berbeda mengenai dinamika forum mediasi tersebut.

Minola menyebut Ruben bersikap kooperatif dan memilih diam selama proses berlangsung. Namun, perdebatan terjadi saat ia tengah menyampaikan argumen hukum mengenai Akta 39.

Menurut Minola, Sarwendah tiba-tiba berdiri dan memotong pembicaraannya sambil menyinggung perasaan sebagai orang tua.

"Ketika saya bicara masalah hukum, dia mengintervensi. Makanya saya bilang, 'Tolong jangan intervensi saya, Anda duduk.' Dan dia duduk," ungkap Minola.

Minola menilai respons emosional tersebut kemungkinan terpicu dari ketidaksabaran mendengarkan argumen pihak lawan. Meski terdapat perbedaan versi dari kedua belah pihak, proses hukum terkait hak asuh anak hingga kini masih terus bergulir di pengadilan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.