SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Eks atau mantan Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel), Amrah Muslimin, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp40 juta setelah mesin mobilnya mengalami kerusakan yang diduga berkaitan dengan penggunaan oli palsu.
Kerusakan mesin tersebut diketahui sekitar satu pekan setelah mobilnya menjalani penggantian oli secara rutin di sebuah bengkel.
Amrah mengatakan, sebelum melakukan penggantian oli, kondisi mobilnya dalam keadaan normal dan tidak mengalami gangguan.
Namun, sekitar satu minggu kemudian, masalah mulai muncul.
"Seminggu setelah ganti oli, muncul masalah di mesin. Tenaganya hilang timbul," kata Amrah saat menceritakan kronologi kepada Sripoku.com, Kamis (20/8/2026).
Merasa ada yang tidak beres, Amrah kemudian membawa mobilnya kembali ke bengkel untuk diperiksa.
Saat dilakukan pengecekan menggunakan stik oli, kondisi oli di mesin disebut sudah sangat minim hingga terlihat kering. Indikator oli pada dashboard mobil juga menyala.
Amrah kemudian mencoba melakukan pengurasan dan penggantian oli secara berkala.
Namun, upaya tersebut tidak menyelesaikan masalah.
Mesin Dibawa ke Bengkel Resmi Toyota
Mobil tersebut akhirnya dibawa ke bengkel resmi Toyota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan tersebut, Amrah menyebut pihak bengkel resmi mengindikasikan adanya kerusakan mesin yang kemungkinan berkaitan dengan faktor oli.
"Perkiraan biaya jasanya saja mencapai Rp40 juta," ujarnya.
Amrah kemudian menduga oli yang digunakan sebelumnya merupakan produk palsu.
Menurutnya, kondisi oli tersebut diduga membuat temperatur mesin meningkat sehingga sejumlah komponen mesin mengalami panas berlebih.
Ia mengatakan dugaan tersebut semakin kuat setelah mesin dibongkar.
Sisa oli yang ditemukan di dalam mesin disebut telah berubah bentuk menjadi seperti gel atau karet.
Video proses pembongkaran mesin tersebut juga beredar dari bengkel tempat mobilnya diperbaiki.
Karena mempertimbangkan biaya perbaikan di bengkel resmi yang cukup besar, Amrah akhirnya memindahkan mesin mobilnya ke bengkel lain dengan biaya yang dinilai lebih terjangkau.
Soroti Peredaran Oli Murah
Amrah menegaskan dirinya tidak membeli oli secara daring.
Namun, ia menyoroti maraknya penjualan oli dengan harga murah melalui media sosial, termasuk TikTok.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena konsumen belum tentu mengetahui perbedaan antara oli asli dengan produk yang diduga palsu.
Ia berharap pemerintah dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan terhadap peredaran oli yang diduga palsu.
Termasuk melibatkan lembaga perlindungan konsumen dan dinas terkait untuk menelusuri kemungkinan adanya produk oli ilegal atau palsu yang beredar di pasaran.
Amrah menduga sebagian toko spare part memilih produk dengan harga lebih murah untuk mendapatkan keuntungan lebih besar tanpa memastikan keaslian produk.
"Sehingga yang dirugikan adalah konsumen," ucapnya.
Kesulitan Laporkan Dugaan Oli Palsu
Meski mengalami kerugian cukup besar, Amrah mengaku menghadapi kendala apabila ingin melaporkan dugaan tersebut.
Pasalnya, kemasan oli dan sisa oli yang digunakan pada mobilnya sudah tidak ada.
Ia berharap kasus yang dialaminya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan penggantian oli kendaraan.
"Cukuplah kami saja yang mengalami pemakaian oli palsu ini. Ke depan diharapkan ada tindakan dari pemerintah untuk memberantas peredaran oli palsu di Palembang, bahkan saya kira bukan hanya di Palembang saja, tapi di seluruh Sumatera Selatan sepertinya sudah ada," pungkasnya.
Catatan: Dugaan oli palsu dalam kasus ini merupakan klaim dari Amrah Muslimin. Belum terdapat keterangan resmi dari produsen oli, bengkel, atau hasil uji laboratorium yang memastikan produk tersebut palsu dan menjadi penyebab kerusakan mesin.